Mencuri motor, suami-istri di Jakarta Utara ditangkap polisi
Merdeka.com - Tim gabungan Opsnal Jatanras dan Tiger Bravo Polres Metro Jakarta Utara menangkap pasangan suami istri (pasutri) Arif Akbar Maulana (24) dan Imay Fadlawati (21). Keduanya ditangkap atas tuduhan pencurian motor. Pasutri itu dibekuk di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/1) malam.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto mengatakan, pelaku selalu melakukan kejahatannya berdua. Mereka mengincar target dengan berjalan kaki dari kampung ke kampung di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
"Jika sudah menemukan target, pelaku langsung merusak kunci pengaman sepeda motor. Sedangkan sang istri memantau situasi," ujar Reza melalui keterangan tertulis, Minggu (28/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
Setelah berhasil, pelaku ini menjual hasil kejahatannya melalui media sosial.
"Kalau transaksinya di tempat tertentu atau COD (cash on delivery)," ujarnya.
Hasil kejahatannya digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Reza mengatakan, diduga kuat pasutri tersebut kerap melancarkan aksinya di kawasan Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
"Setidaknya ada empat laporan kepolisian terkait kehilangan sepeda motor di kawasan tersebut sejak empat bulan terakhir," katanya.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kunci leter T, dan dua buah ponsel. Kini pasutri muda tersebut harus meringkuk di balik jeruji besi.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPartner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaAwalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
Baca Selengkapnya