Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Sebut KPK Minta Kemendagri & Kemenpan RB Rumuskan APIP Dalam 1 Bulan

Mendagri Sebut KPK Minta Kemendagri & Kemenpan RB Rumuskan APIP Dalam 1 Bulan Mendagri Tjahjo Kumolo di Seminar Nasional. ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan tentang pertemuannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/11) kemarin. Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Menpan RB Syafruddin mendatangi KPK untuk membahas tentang Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

"Sebagaimana, arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa APIP itu kan perpanjangan tangan Kepala Daerah. Kemudian kami merumuskan bersama dengan Kemenpan RB dan KPK," katanya usai memberi materi di Seminar Nasional yang diadakan Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Bali, Sabtu (10/11).

Menurut Tjahjo, nantinya akan diputuskan apakah fungsi Inspektorat (APIP) ini setara dengan Seketaris Daerah (Sekda) dari sisi strukturnya ataukah mempunyai kewenangan lebih.

"Makanya dalam satu bulan ini KPK meminta kepada Kemendagri dan Kemenpan (RB) untuk merumuskan ini. Sehingga, fungsi pengawasan pemerintah daerah itu berjalan dengan baik. Kesetaraan juga harus ada. Kemudian peningkatan kualitas SDM-nya juga harus lebih ditingkatkan," ujarnya.

"Setidaknya kalau berfungsi di daerah itu, internal (APIP) tidak dengan kejaksaan tidak dengan KPK dan kepolisian tapi internal itu ada yang mengingatkan. Yang selama ini yang ditakuti SKPD, hanya Kepala daerah sama Sekda. Fungsi inspektorat dimana?" tanyanya.

Menurut Tjahjo, hal tersebut sudah ada formulanya dan yang penting independensi fungsi pelaporannya.

"Yang penting adanya independensi kemudian fungsi pelaporannya. Dan informasi kepada Bupati tapi juga melaporkan kepada Gubernur. Bagi Inspektorat kabupaten. Kalau untuk provinsi, bisa melaporkan ke Gubernur tapi juga bisa melaporkan ke Mendagri. Tapi di daerah juga ada kejaksaan, ada Kepolisian dan ada KPK saling berkomunikasi," jelasnya.

Sementara soal Kepala Daerah, Tjahjo menyatakan ada aparat lain yang mengawasi, salah satunya KPK. Dengan adanya inspektorat APIP menurut Tjahjo minimal bisa dingatkan.

"Intinya ada obyektifitas, ada independensi, ada struktur pelaporan yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai nanti dikemudian hari adanya inspektorat yang punya kelebihan menekan dan memeras. Kan itu bisa juga," ujar Tjahjo.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP