Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri tegaskan pemerintah tak bodoh keluarkan Perppu langgar UUD

Mendagri tegaskan pemerintah tak bodoh keluarkan Perppu langgar UUD Mendagri Tjahjo Kumolo di acara festival budaya borneo. ©2017 Merdeka.com/Nurul Afrida

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak mempersoalkan banyaknya gugatan peninjauan kembali atau judicial review UU Pemilu ataupun Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Produk hukum baik yang dikeluarkan pemerintah maupun yang dihasilkan melalui kesepakatan dengan DPR, sudah dikaji mendalam dan tidak melanggar produk hukum di atasnya.

"Apapun sudah diputuskan dengan DPR, itu pemerintah kan bukannya bodoh ya, pemerintah sudah mengkaji semua aspek, semua hukum tidak ada yang sampai pemerintah yang membuat aturan yang melanggar hukum itu enggak ada, itu saja," tegas Tjahjo saat ditemui di acara Festival Pesona Budaya Borneo 2017, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Sabtu (29/7).

Pemerintah mempersilakan siapa saja yang keberatan untuk mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. Politisi PDIP ini percaya MK akan memutuskan sesuai konstitusi.

"Ya silakan saja, silakan saja karena yang berhak menentukan, apakah keputusan DPR membantu undang-undang atau Perppu yang menentukan, itu melanggar konstitusional atau tidak, itu hanya Mahkamah konstitusi," kata Tjahjo.

Tjahjo mengingatkan, baik perorangan, partai politik, lembaga DPR, ataupun pengamat tidak berhak menyatakan UU Pemilu atau Perppu ormas melanggar UUD. Hanya Mahkamah Konstitusi yang berhak menilai dan memutuskan. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP