Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Utamakan Aspirasi Publik Soal Wacana Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada

Mendagri Utamakan Aspirasi Publik Soal Wacana Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada Mendagri Tito Karnavian. ©2019 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum mau mengambil keputusan terkait usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan narapidana eks koruptor ikut dalam Pilkada. Menurutnya, harus dilakukan proses mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum memberikan keputusan.

"Saya sebagai Mendagri, tidak mau mengambil sikap terlebih dahulu. Saya lebih mengutamakan aspirasi publik, apakah mau mengambil prinsip pembalasan atau koreksi," kata Tito di Brimob Kelapa Dua Depok, Rabu (6/11).

Dia menegaskan bahwa larangan tersebut belum dibakukan. Proses pengajuan aturan itu juga masih dibicarakan oleh Komisi II DPR. "Prinsipnya dari kita, terserah publik," paparnya.

Orang lain juga bertanya?

Tito menjabarkan, konsep pemasyarakat dalam konteks kekinian, telah bergeser dari konsep pembalasan menjadi rehabilitasi. Sebab, orang yang ditangkap dan diproses masuk penjara masuk dalam konsep pembalasan. "Dia bikin susah orang dia harus dibikin susah dengan cara masuk penjara, maka disebut dengan penjara. Namun, dalam perkembangan lebih lanjut berdasarkan teori ilmu kriminologi sejarah itu fight crime stop the criminal, yang kita perangi adalah perbuatannya bukan orangnya," ucapnya.

Apabila ditelaah lebih dalam, untuk Pilkada mantan narapidana kasus korupsi dapat menerima pembalasan atau koreksi. Contohnya, memiliki hak untuk berpolitik. Sedangkan, konteks koreksi adalah masih adanya kebaikan dalam diri eks narapidana Tipikor.

"Kalau kita mengambil prinsip rehabilitasi berarti mengoreksi setiap orang yang pernah berbuat buruk, dengan harapan bisa menjadi baik. Kalau sudah baik, terkoreksi, sudah direhabilitasi kenapa tidak diberikan kesempatan memperbaiki dan mengabdi kepada masyarakat," bebernya.

Aturan tersebut, nanti yang akan mengakomodir mereka termasuk mengenai konteks apa yang akan diambil. "Semua undang-undang ini, nanti akan mengakomodir tergantung bagaimana," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Koruptor di Pilkada 2024
Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Koruptor di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November nanti. Masyarakat akan memilih pemimpin setingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak
Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak

Mahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menohok Aria Bima PDIP Singgung Presiden Prabowo di DPR, Minta Negara Adil di Pilkada
VIDEO: Menohok Aria Bima PDIP Singgung Presiden Prabowo di DPR, Minta Negara Adil di Pilkada

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan wakil menteri Mendagri Bima Arya melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (31/10).

Baca Selengkapnya
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara

Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan

Dasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK

Posisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Tito Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Ini Respons Demokrat
Tito Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Ini Respons Demokrat

Dengan pilkada langsung, Demokrat menilai masyarakat bisa memilih pemimpin yang dekat dengan rakyat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres

Baca Selengkapnya