Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendes PDTT Jelaskan Penggunaan Dana Desa untuk Kepala Desa: 3 Persen Dibagi 12 Bulan

Mendes PDTT Jelaskan Penggunaan Dana Desa untuk Kepala Desa: 3 Persen Dibagi 12 Bulan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Ananias Petrus

Merdeka.com - Seluruh kepala desa di Indonesia patut bersyukur, karena mulai tahun 2023 ini diberikan dana operasional sebesar tiga persen dari total dana desa yang diterima.

"Para kepala desa harus berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo, karena per 2023 ini dana desa sudah boleh dipakai sebagai dana operasional sebesar tiga persen," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat berkunjung ke Rote Ndao, Sabtu (14/1).

Menurutnya, dana operasional pemerintah desa sebesar tiga persen tersebut akan dilakukan secara bertahap. "Nanti bertahap karena langsung nanti bingung, makanya Presiden Joko Widodo tau persis. Sehingga bertahap, tahun ini tiga persen," ujar dia.

Orang lain juga bertanya?

Abdul Halim Iskandar menambahkan, dia bersama Menteri Dalam Negeri yang didukung Kepala BPKB sedang memperjuangkan sistem pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

"Kalau ekos harus dilampirkan dengan kuitansi lengkap. Kalau lump sum cukup pertanggungjawabkan pernyataan kepala desa. Yang penting tiga persen tidak dihabiskan di awal bulan, tiga persen harus dibagi 12 sehingga setiap bulan ada dana operasional pemerintah desa," ujar dia.

"Siapa tahu ada warga yang tiba-tiba harus ditolong secara emergency, maka gunakan dana operasional desa itu tanpa harus melampirkan kuitansi," tambah Abdul Halim Iskandar.

Masih menurutnya, mulai tahun 2023 dana desa diperbolehkan digunakan sebesar 25 persen, tidak lagi minimal 40 persen. "Ini artinya Pak Presiden Joko Widodo melihat kecermatan para kepala desa, dalam melakukan pendataan. Sehingga pak presiden yakin betul dana desa dimanfaatkan untuk penurunan kemiskinan," kata dia.

Untuk diketahui, Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar memperingati sembilan tahun undang-undang desa di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/1). Wakil Menteri Budi Arie Setiadi juga hadir dalam acara tersebut.

Turut mendampingi Mendes dan Wamendes PDTT ke Rote Ndao antara lain Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PDP Sugito, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, Dirjen PPDT Eko Sri Haryanto, Kepala BPI Ivanovich Agusta, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela dan Dirjen PPKTrans Rajumber Prihatin.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta

Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa
Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa

Dana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.

Baca Selengkapnya
Kejar Target Desa Teraliri Listrik 100 Persen, PLN Minta Suntikan Dana Rp3 Triliun
Kejar Target Desa Teraliri Listrik 100 Persen, PLN Minta Suntikan Dana Rp3 Triliun

Pemerintah wajib menyediakan dana khusus untuk listrik desa.

Baca Selengkapnya
RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR
RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Poin-Poin Penting UU Desa yang Baru
INFOGRAFIS: Poin-Poin Penting UU Desa yang Baru

Mulai dari perpanjangan masa jabatan sampai uang pensiun ada dalam aturan baru

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas
Jokowi Bertemu Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas

DPP Apdesi yang ikut menemui Jokowi sebanyak 15 orang yang berasal dari tiga organisasi.

Baca Selengkapnya
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi

Pemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Latih 172 Ribu Aparatur Mencegah Praktik Korupsi di Desa
Kemendagri Latih 172 Ribu Aparatur Mencegah Praktik Korupsi di Desa

Dengan pelatihan ini, Kemendagri berharap setiap desa dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Baca Selengkapnya