Mendikbud Ingatkan Sekolah Tak Beri Sanksi Pelajar Ikut Demo
Merdeka.com - Ratusan pelajar tanah air mengikuti aksi demonstrasi di gedung DPR, beberapa waktu terakhir. Sejumlah sekolah dikabarkan memberikan sanksi atas tindakan para siswa tersebut. Namun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membantah jika ada pemberian sanksi tersebut.
"Sudah dilarang itu oleh pak Gubernur, enggak ada. Intinya tidak boleh ada sanksi yang tidak mendidik. Jadi kalau ada sanksi harus sifatnya mendidik," ujar Muhadjir usai meresmikan SMA Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat, Solo, Jumat (4/10).
Terkait kabar adanya dua siswa di Purworejo, Jawa Tengah, yang dikeluarkan pihak sekolah akibat kedapatan berangkat ikut demontrasi mahasiswa di Magelang, Mendikbud menyayangkannya.
-
Bagaimana Mendag ingin tingkatkan kerja sama pendidikan? “Jadi Selandia Baru itu walaupun negaranya kecil, standar pendidikannya bagus, maka harus kita tingkatkan kerja sama pendidikannya,“ pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa yang harus mendapatkan kesempatan di sekolah? 'Ciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa.'
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Dimana murid SD itu bertanya pada gurunya? Ana sawijining murid SD sing tekon karo gurune sing ndilalah lagi rada nesu. Pas muride kuwi tekon karo gurune, Pak Guru kuwi lagi mangan neng kantin, tanpa sadhar yen ana upa neng tutuk'e.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
Dia meminta sekolah mengedepankan pendekatan ketimbang sanksi pengeluaran siswa.
"Nggak boleh itu, wong yang nggak sekolah aja diminta untuk masuk kok. Yang sudah masuk suruh keluar. Pendekatannya harus pendidikan," tandasnya.
"Akan kita sisir nanti, yang belum benar akan kita luruskan," jelasnya lagi.
Namun rata-rata, dikatakannya, dinas di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota sudah memahami. Jika masih ada, Muhadjir yakin jumlahnya tidak banyak.
"Intinya tidak boleh ada yang main sanksi, untuk masalah unjuk rasa ini," tegasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Purwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya saat itu orang tua komplain karena anaknya tidak berkata jujur.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan tindakan itu karena ada kemarahan yang memuncak.
Baca SelengkapnyaSiswa baru tak diwajibkan beli seragam di sekolah, Pemkot Surabaya beri peringatan tegas bagi oknum sekolah nakal.
Baca SelengkapnyaSeharusnya dugaan sekolah mencari untuk dari acara study tour juga harus menjadi perhatian.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.
Baca SelengkapnyaKepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
Baca SelengkapnyaHeru mengimbau siswa fokus belajar serta menaati peraturan sekolah.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.
Baca Selengkapnya