Mendikbud: Tidak Semua Pungutan Sekolah Disebut Pungli, Ada yang Resmi
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak mempermasalahkan pihak sekolah melakukan pungutan kepada orangtua siswa. Namun, semua harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
Ia menegaskan dan meminta semua pihak untuk tidak mengkategorikan semua pungutan sebagai pungutan liar. Untuk itu, ia menyatakan kementerian yang dipimpinnya akan memberikan bantuan hukum kepada sekolah yang dituding melakukan pungutan.
"Jadi tidak semua pungutan bisa disebut pungli, karena ada yang resminya juga. Kalau pungutannya sesuai prosedur, maka kementerian akan turunkan tim untuk lakukan pembelaan," terangnya disela kunjungan ke Bandung, Kamis (21/2).
-
Kenapa Ganjar melarang pungli di sekolah? Ganjar berulang kali menegaskan agar tidak menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali siswa. Bahkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang hal itu.
-
Siapa yang memastikan tidak ada penahanan ijazah di sekolah negeri? Ganjar mengatakan, sekolah negeri dipastikan tidak ada yang melakukan penahanan ijazah lulusan. “Kalau sekolah negeri saya pastikan beres besok pagi,“ lanjutnya.
-
Siapa Menteri Pendidikan setelah Kemerdekaan? Pasca kemerdekaan Indonesia, jabatan menteri saat itu beberapa dijabat oleh tokoh-tokoh yang kini namanya kurang populer di buku sejarah bahkan di telinga masyarakat.Seperti Menteri Pendidikan, mungkin banyak yang menganggap Ki Hajar Dewantara sebagai sosok utama di bidang pendidikan. Tetapi jangan salah, sosok Todung Sutan Gunung Mulia ini juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan di era Kabinet Sjahrir I dan II.
-
Bagaimana Kemendikbudristek pulihkan sistem KIP Kuliah? 'Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,' katanya.
-
Kenapa Todung Sutan Gunung Mulia jadi Menteri Pendidikan? Berkat perhatiannya yang besar di dunia politik, pasca Kemerdekaan tepatnya dibawah pemerintahan Kabinet Sjahrir dirinya ditunjuk menjadi Menteri Pengajaran atau Menteri Pendidikan menggantikan Ki Hajar Dewantara.
-
Bagaimana cara kepsek SDN 1 Cibeureum melakukan pungli? Nopi berdalih jika dirinya merasa iba dengan orang tua tersebut, akhirnya menerima amplop dan memperbolehkannya masuk ke sekolah tersebut.'Apapun alasannya, praktek pungutan di luar aturan tidak dibenarkan.
Pernyataan itu dilontarkan saat ditanya mengenai kasus kepala sekolah di Kota Bandung yang dimintai keterangan oleh Tim Sapu Bersih (saber) Pungli karena diduga melakukan pungutan liar.
Di samping itu, ia meminta pihak sekolah agar mengikuti aturan yang ada dalam menarik pungutan dari orangtua siswa. "Saya mengimbau semua sekolah, agar mengikuti aturan yang ada. Kalau pungli, itu sudah berurusan dengan saber pungli," katanya.
Seperti diketahui, Tim Saber Pungli memeriksa Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kota Bandung berinisial ADS dan dua staf tata usaha terkait dugaan praktik pungli pembangunan taman.
Dari hasil pemeriksaannya, Tim Saber Pungli mengamankan uang Rp 500 ribu yang diduga berasal dari orang tua siswa. Namun, yang bersangkutan tidak ditahan.
"Kemarin Kepsek (Kepala Sekolah) kita klarifikasi di sekolah. Saya klarifikasi sesuai keterangan pelapor, kita runut bukti, kita klarifikasi, dan ternyata betul (ada pungli)," kata Ketua Tim Penindakan Saber Pungli AKBP Basman, Selasa (19/2).
"Tidak, tidak ditahan. Kan ini sifatnya mereka salah pengelolaan saja," terangnyan
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut juga telah melimpahkan kasus ini kepada Inspektorat Pendidikan Kota Bandung.
"Untuk unsur pidananya nanti didalami dan audit oleh Inspektorat (Kota Bandung). Kita istilahnya membuka keran yang mampet, selanjutnya institusi atau inspektorat," jelas Basman. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirinya menyarankan kepada pimpinan PTS untuk tidak menaikkan biaya pendidikan.
Baca SelengkapnyaMuhadjir Effendy mengingatkan alokasi anggaran pendidikan bukanlah untuk sekolah kedinasan
Baca SelengkapnyaMuhadjir menilai tidak ada urgensi untuk mengubah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 menyusul penolakan kenaikan UKT.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo tegaskan tidak akan ada lagi kejadian sekolah menahan ijazah lulusan atas dasar tunggakan pembayaran atau apapun alasannya
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR menggelar rapat dengar pendapat terkait pembiayaan perkuliahan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/6)
Baca SelengkapnyaGanjar menyebutkan, tidak akan segan-segan langsung mencopot kepala sekolah yang terindikasi memberatkan siswa dan orang tua siswa dengan melakukan pungli.
Baca SelengkapnyaGanjar menambahkan, tindakan tegas tersebut merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.
Baca SelengkapnyaPungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Baca SelengkapnyaKepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
Baca SelengkapnyaPungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan, polemik Ponpes Al-Zaytun selama ini merupakan kasus individu yang diduga dilakukan pengasuh Panji Gumilang.
Baca Selengkapnyasiswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.
Baca Selengkapnya