Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Komplotan Dukun Bawa Kabur Rp650 Juta

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Komplotan Dukun Bawa Kabur Rp650 Juta komplotan penipu ditangkap di surabaya. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Gara-gara percaya pada dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, korban harus kehilangan setengah miliar lebih. Meski uang sudah habis, komplotan dukun penipu antar pulau ini berhasil dibekuk polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, kasus penipuan dengan modus menggandakan uang ini terjadi di Jember, Jawa Timur, tepatnya di Desa Sumber Jati, Sempolan.

Keempat pelaku ini antara lain Rudy Rahmat Nenggolan warga Sibolga, Sumatra Utara, Andriono warga Ambon, Ahmad Firman dari Jember dan Hadri atau Toni dari Jember.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam kasus ini para pelaku memiliki peran dan tugas yang berbeda-beda," ujarnya, Rabu (27/11).

Dalam kasus ini, komplotan tersebut berupaya meyakinkan korbannya dengan mengaku bisa menggandakan uang hingga 10 kali lipat.

Korban yang disasar adalah orang yang tengah terlilit utang. Sebab, orang-orang semacam ini, biasanya cenderung menginginkan jalan pintas.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi menambahkan, korban yang sudah terpikat mau untuk diarahkan oleh komplotan pelaku. Korban yang diketahui berinisial AL, warga Sibolga Sumatera Utara, diminta mengeluarkan uang untuk digandakan.

Uang Ditukar Bantal

Tak tanggung-tanggung, korban pun menyetorkan uang sebesar Rp650 juta. Uang tersebut lalu ditaruh disebuah koper. Namun, oleh para pelaku koper berisi uang itu diam-diam ditukar koper dengan merek dan warna yang sama.

Uniknya, di dalam koper milik para pelaku diisi dengan bantal dan keramik. Oleh mereka, korban diminta untuk tidak membuka koper sampai waktu yang telah ditentukan. Namun, karena penasaran, korban nekat membuka koper sebelum waktunya.

Ia pun terkejut, lantaran uangnya yang berjumlah setengah miliar lebih itu sudah berubah menjadi bantal dan keramik.

"Jadi seolah-olah mereka bisa menyulap ya seolah-olah menggandakan uang dan ternyata disulap berubah menjadi keramik," jelas Barung.

Pitra menambahkan keempat tersangka ini memiliki peran yang berbeda. Ada yang mengaku menjadi dukun yang memiliki kemampuan sakti menggandakan uang. Ada yang mencari korban, ada yang menjadi sopir, dan ada pula yang sebagai penukar koper.

Dikesempatan yang sama, Pitra mengimbau masyarakat untuk tak mudah percaya modus penggandaan uang seperti ini. Menurut Pitra, penggandaan uang merupakan hal yang tidak masuk akal.

"Kita mengimbau kepada masyarakat agar berpikir logis, yang sekarang ini tidak ada orang yang bisa menggandakan uang. Yang seperti ini biarlah ini menjadi pelajaran bagi kita semua," pungkasnya.

Dalam kasus ini, keempat pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP junto 55 KUHP dan Pasal 372 junto 55 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp82.941.000, 8 handphone, kartu ATM, KTP, minyak gaharu, beberapa pusaka hingga tas dan koper yang digunakan untuk menggandakan uang.

"Untuk sementara korban masih satu. Kita berharap, dengan terungkapnya kasus ini, akan banyak korban yang mau melapor," tegasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa

Modusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Ditakuti Rumahnya Angker Anak Mau Diambil Setan, Wanita di Sunter Kena Tipu Rp500 Juta
Ditakuti Rumahnya Angker Anak Mau Diambil Setan, Wanita di Sunter Kena Tipu Rp500 Juta

"Katanya rumah korban banyak setan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Nenek di Jakut Tertipu Modus Ritual Usir Setan, Uang Rp500 Juta Raib Usai Ditakuti Rumah Berhantu Mau Culik Anak
Kronologi Nenek di Jakut Tertipu Modus Ritual Usir Setan, Uang Rp500 Juta Raib Usai Ditakuti Rumah Berhantu Mau Culik Anak

Penipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.

Baca Selengkapnya