Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Punya Menantu Polisi di Turki, Ibu Ini Tipu Lima Warga untuk Dijadikan TKI

Mengaku Punya Menantu Polisi di Turki, Ibu Ini Tipu Lima Warga untuk Dijadikan TKI Wanita Tersangka TPPO di Buleleng. Moh Kadafi

Merdeka.com - Seorang perempuan berinisial KS (54) ditangkap polisi karena menipu lima orang untuk dijadikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kelima korban itu berinisial KR (23), NP (25), GJ (23), GP (22), dan KW (26), warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan bahwa modus operandi dilakukan pelaku merekrut seseorang dengan janji bisa memberangkatkan dan mempekerjakan seseorang di Turki dengan gaji yang menggiurkan.

"Dan di tempat tujuan akan disediakan tempat penampungan, penjaminan serta penyalur pekerjaan," kata AKP Picha di Mapolres Buleleng Bali, Kamis (15/6).

Orang lain juga bertanya?

Kronologi dan Modus Penipuan

Kronologi penipuan itu berawal saat korban berinisial KR pada tanggal 2 Oktober 2021 mencari informasi untuk dapat bekerja di Turki kepada pelaku yang tinggal di Banjar Dinas Kanginan, Kabupaten Buleleng, Bali. Pelaku saat itu langsung menyampaikan dapat mencarikan pekerjaan di Turki.

Untuk meyakinkan korban bisa mencarikan pekerjaan di Turki, pelaku mengatakan kepada korban bahwa anaknya berinisial NW (33) menikah dengan warga Turki. Menantunya itu seorang polisi di bidang narkotika di Turki dan nantinya akan mengurus semuanya pekerjaan di Turki.

"Dengan penyampaian pelaku tersebut, sehingga korban menjadi yakin bahwa pelaku dapat mencarikan pekerjaan di Negara Turki dan pekerjaan yang dijanjikan pelaku adalah bekerja di salah satu hotel dengan gaji per bulan sebesar Rp7 juta," imbuh dia.

Korban Diberangkatkan Pakai Visa Liburan

Untuk keberangkatan ke Turki, para korban mengurus paspor sendiri dan untuk visa diurus langsung oleh NW yang merupakan anak pelaku dan tinggal di Turki dengan menggunakan visa liburan.

Kemudian, korban KR bersama dua orang lainnya NP dan GJ berangkat ke Turki pada Oktober 2021, tetapi para korban tidak mengetahui jika keberangkatannya menggunakan visa liburan.

Sesampai di Turki korban malah menggunakan tanda izin sementara atau Ikamet yang dibuatkan pelaku NW. Saat itu para korban tidak dipekerjakan sesuai dengan janji pelaku pelaku. Korban malah sering berganti-ganti profesi karena tidak merasa aman dengan polisi di Turki.

"Setelah hampir setahun korban tinggal di Turki, kemudian korban memutuskan untuk kembali ke Indonesia dengan meminta bantuan KBRI yang ada di Turki," jelas dia.

Sedangkan korban lainnya GP dan KW, belum diberangkatkan pelaku sampai sekarang. Namun para korban telah menyerahkan uang sebesar Rp18 juta kepada pelaku.

"Dan para korban sempat meminta (uangnya) namun tidak dikembalikan oleh pelaku sampai saat ini," ujar dia.

Polisi kemudian menetapkan pelaku KS sebagai tersangka. Dia disangkakan telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelaku dijerat Pasal 2, Ayat (1) dan Pasal 4 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21, tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18, Tahun 2017 tentang perlindungan PMI dan Pasal 378 KUHP.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta," ujar dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban

Para korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak Ini Tega Tipu Banyak Orang dengan Janji Bisa Kerja di Jepang
Emak-Emak Ini Tega Tipu Banyak Orang dengan Janji Bisa Kerja di Jepang

Pelaku memberangkatkan seseorang untuk bekerja ke Jepang dengan biaya murah hanya membayar biaya dokumen awal sebesar Rp5 juta.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri

Laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi

Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan

Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya