Mengaku Sespri Kapolri, Albert tipu tersangka narkoba Rp 5 juta

Merdeka.com - Berdalih dapat meringankan hukuman tindak penyalahgunaan narkoba, Albert (36) menipu korban hingga Rp 5 juta. Albert yang diringkus oleh jajaran Resmob Polda Metro Jaya itu mengaku sebagai sekretaris pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aksi penipuan itu terjadi saat pelaku menggunakan seragam dinas polisi lengkap berpangkat Kompol. Kepada korban pelaku mengaku alumni Akpol 2004.
"Pelaku ini modusnya mengaku Spripim Kapolri alumni Akpol 2004. Tersangka mengaku dapat membantu kasus narkoba di Polres Metro Bekasi. Jadi pangkatnya Kompol, betnya Sespri Kapolri Mabes Polri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/10).
Argo mengatakan, pada 20 Juli 2018 jajaran Polres Metro Bekasi melakukan penangkapan pada seorang tersangka kasus narkoba berinisial DN. Saat itu, keluarga DN bertemu dengan Albert yang mengaku sebagai Sespri Kapolri dan dapat membantunya.
"Keluarga ini percaya sama pelaku yang merupakan Sespri Kapolri, lalu meminta bantuan agar DN mendapatkan keringanan hukuman. Lalu pada 13 Oktober 2018 sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah minimarket di Bekasi, keluarga DN bertemu pelaku dan memberikan uang Rp 5 juta sebagai uang muka biaya pengurusan kasus," ujar dia.
"Setelah transaksi itu, DN belum juga bebas hingga merasa ditipu dan membuat laporan," imbuhnya.
Keluarga korban pun percaya kalau Albert Sespri Kapolri karena selalu membawa kendaraan yang sudah dimodifikasi menjadi mobil polisi. "Tersangka juga mengunakan mobil dinas berplat palsu 03-00," ujarnya.
Selain pelaku, polisi amankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Fortuner, 1 stell seragam PDL berpangkat Kompol, 1 baret Polri, 1 kaos Polri, 2 pasang plat nomor palsu, 1 KTP, 1 dompet dan beberapa kartu ATM.
"Tersangka dikenakan pasal 378 dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya