Mengaku Staf Direksi Pertamina, Kosim Kuras Harta Herlin Rp 49 Juta
Merdeka.com - Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Kosim, Rifky dan Baihaki, dalam kasus penipuan yang dilaporkan oleh seorang wanita bernama Herlin (42). Modus yang digunakan tersangka yaitu berpura-pura bekerja di Pertamina dan berniat menikahi korban. Namun bukannya menikahi, tersangka justru menguras harta korban puluhan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus ini berawal dari laporan Herlin ke polisi tanggal 9 Juli 2019. Herlin mengaku telah ditipu tersangka Mi'roj alias Ahmad Bin Kosim (37).
"Awalnya tersangka Kosim dikenalkan temannya ke korban, dan tersangka mengaku bekerja di Pertamina di bagian staf Direksi Pertamina," kata Argo dalam keterangannya, Minggu (3/11).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Sebelum ditangkap, Kosim dan korban berpacaran. Kala itu, Kosim berjanji ingin menikahi Herlin. "Selanjutnya antara korban dengan tersangka Kosim berpacaran serta dijanjikan akan dinikahi pada bulan Agustus 2019," jelasnya.
Sementara itu, Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menambahkan, selama pacaran, tersangka meminta uang ke korban dengan alasan ingin menjalankan bisnisnya di Pertamina. Korban pun memberikan uang sebesar Rp 49 juta.
"Selama proses pacaran tersangka meminta uang kepada korban dengan total keseluruhan sebesar Rp 49 juta, dengan alasan uang itu digunakan untuk biaya proyek Pertamina yang sedang dikerjakan tersangka," terang Suyudi.
Karena percaya dengan tersangka, korban mentransfer uang ke rekening Kosim dan ke rekening dua rekan Kosim. Ternyata, uang yang dikirim korban bukan untuk berbisnis melainkan untuk kebutuhan sehari-hari para tersangka.
"Faktanya uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari para tersangka," ujarnya.
Suyudi menjelaskan, ketiga tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda pada 1 November 2019. Penangkapan ini dipimpin dia dan Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen.
Untuk tersangka Rifky dan Baihaki berperan meminjamkan rekening ke tersangka (Kosim) dan ikut menikmati uang hasil penipuan itu. "Tersangka kita kenakan Pasal 378 KUHP," tutup Suyudi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana, menyampaikan bahwa penyidikan kasus timah terus berlanjut
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis meminta kepada para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim salah satunya menanyakan soal besaran gaji suaminya yakni Harvey Moeis dalam sidang kasus korupsi komoditas timah.
Baca SelengkapnyaPenetapan Helena Lim sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Baca SelengkapnyaTerlihat sosok Helena yang telah memakai rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaTotal uang Rp400 juta itu dikirim Harvey Moeis ditransfer untuk hadiah hari raya Natal.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaSelain Helena, dua terdakwa lain bakal menjalani sidang perdana pada perkara yang sama, yakni Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Reza Andriansyah.
Baca Selengkapnya