Mengenal e-KTP Digital, Masyarakat Cukup Scan Barcode di Smartphone untuk Identitas
merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba e-KTP digital. Nantinya, dokumen kependudukan tidak perlu lagi dicetak atau disimpan bentuk fisiknya di dompet, melainkan dapat disimpan di handphone penduduk.
"Untuk memiliki identitas digital syaratnya harus memiliki handphone atau smartphone, kemudian daerahnya harus ada jaringan dan masyarakat harus bisa menggunakan teknologi," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam akun youtubenya, Jumat (7/1).
(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya