Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengurai Dampak Positif RUU Cipta Kerja

Mengurai Dampak Positif RUU Cipta Kerja Gedung DPR. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Teddy Anggoro CRA menilai RUU Cipta Kerja berdampak positif sedikitnya pada tiga Undang-undang yang dia kuasai. Menurut Teddy pada UU PT, dengan Omnibuslaw Cipta Kerja, UMKM dapat didirikan oleh satu orang, modal dasar ditentukan oleh pendiri, didirikan berdasarkan surat pernyataan serta tidak perlu akta pendirian notarial.

Kemudian perubahan PT cukup dengan pernyataan pemegang saham, pembubaran cukup dengan pernyataan pembubaran, dibebaskan dari segala biaya terkait pendirian badan hukum, kemudahan perizinan UMKM, serta adanya aturan tentang kemitraan dan Insentif. Hal-hal tersebut membuat kesempatan untuk membuka usaha dan berkembang lebih merata.

Dampak terhadap UU Persaingan Usaha, upaya hukum keberatan diajukan ke pengadilan niaga sebelumnya ke pengadilan negeri. Hukuman administrasi berupa denda ditingkatkan menjadi maksimal Rp100 miliar dari sebelumnya hanya Rp25 miliar dan penghapusan sangsi pidana.

"Dampak terhadap UU BUMN, BUMN akan diberikan penugasan khusus untuk menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan serta inovasi. Sebelumnya BUMN hanya menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum," katanya, Jumat (28/8).

Teddy menyimpulkan dari sisi pengembangan UMKM, kompetisi dan pengembangan BUMN, RUU Cipta Kerja sangat luar biasa. Dari sisi legislasi UU memang wajib mendengarkan partisipasi publik, tapi jangan ditolak.

Teddy juga berharap setelah RUU Cipta Kerja perlu dilanjutkan ke Omnibus law dukungan kerja. Seperti kemudahan permodalan, proses penyelesaian utang piutang yang sederhana dan pas, serta asistensi teknik dukungan pemasaran luar negeri. Menurut Teddy, dari 11 klaster dalam RUU Cipta Kerja jika ada isu yang bermasalah, hal itu masih bisa dibahas tanpa harus menolak.

"Jika ada masalahnya di satu isu jangan kesimpulannya menolak UU Cipta Kerja" ujar Teddy.

Apalagi, kata dia, pintu untuk dialog diskusi membahas masalah tersebut terbuka secara luas. Jika setelah disahkan ada yang merasa dirugikan, masih bisa diajukan uji materi maupun uji formil. Omnibus law menurut Teddy hanya sebuah cara, sebelumnya pemerintah juga telah membatalkan banyak Perda dan Permen.

"Bahkan dulu sempat ada paket ekonomi yang merupakan satu rangkaian perbaikan yang dilakukan pemerintahan Jokowi," ujar Teddy.

Dalam data yang dikutip Teddy dalam paparannya, antara 2015-2017 ada pemangkasan 50 persen dari 42 ribu regulasi di Indonesia. Pada level pusat ada 427 regulasi yg dideregulasi, lalu melalui paket ekonomi 1-15 ada 213 aturan yang dideregulasi dan 3143 regulasi yang dibatalkan. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan

UU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
UMKM Bakal Kebagian Hilirisasi, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian
UMKM Bakal Kebagian Hilirisasi, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.

Baca Selengkapnya
Penerapan Skor Kredit Bagi UMKM, Pinjam ke Bank Tak Perlu Agunan Lagi?
Penerapan Skor Kredit Bagi UMKM, Pinjam ke Bank Tak Perlu Agunan Lagi?

Selain penerapan credit scorring, Jokowi juga memutuskan untuk menghapus kredit macet UMKM yang sudah lama di bank.

Baca Selengkapnya
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja

Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Pekerja di Inggris Makin Sejahtera karena Aturan Ini
Pekerja di Inggris Makin Sejahtera karena Aturan Ini

Undang-undang yang akan diubah juga akan dikonsultasikan sejumlah pihak termasuk pekerja hingga pengusaha.

Baca Selengkapnya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya

Kemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Perketat Aturan PHK, Perusahaan Tak Bisa Sepihak Pecat Karyawan
Putusan MK Perketat Aturan PHK, Perusahaan Tak Bisa Sepihak Pecat Karyawan

Putusan ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 168/PUU-XXII/2024, yang salah satu poin utamanya menyentuh mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
Hore! Tukin Pegawai Kementerian BUMN Naik Jadi 100 Persen
Hore! Tukin Pegawai Kementerian BUMN Naik Jadi 100 Persen

Pegawai Kementerian BUMN mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja menjadi 100 persen.

Baca Selengkapnya