Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MenPAN-RB Sudah Temui Sekjen KPK Bahas Wacana Status Pegawai Jadi ASN

MenPAN-RB Sudah Temui Sekjen KPK Bahas Wacana Status Pegawai Jadi ASN Aksi solidaritas pegawai KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN akan dilakukan secara bertahap. Tjahjo sudah menemui Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa untuk membahas rencana peralihan status tersebut.

"Kami sudah ketemu dengan Sekjen KPK pak Harefa," ungkap Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/11).

Mantan Menteri Dalam Negeri ini menyatakan rencana peralihan status pegawai KPK masih sebatas konsep. Pemerintah akan meminta masukan pelbagai pihak untuk mematangkan konsep ini.

"Masukan para Deputi (KPK) juga sudah, bertahap," kata dia.

Tjahjo melanjutkan, pada dasarnya dengan adanya peralihan status, para pegawai tidak selamanya mengabdi di KPK. Masih ada ruang pengabdian lain seperti di KemenPAN RB, Kemendagri dan lembaga pemerintahan lain.

"Bisa ke mana-mana," singkatnya.

Bermula dari Revisi UU KPK

Wacana peralihan status pegawai KPK bergulir sejak beberapa bulan lalu setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang KPK. UU tersebut resmi berlaku mulai 17 Oktober 2019.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pegawai KPK adalah aparatur sipil negara. Selain pegawai, penyelidik dan penyidik internal KPK juga harus beralih status menjadi ASN.

Namun, hal ini dinilai rentan dan bisa mengganggu kinerja serta independensi pegawai KPK.

Mantan Komisioner KPK, Mochamad Jasin mengatakan, berubahnya status pegawai KPK menjadi ASN dikhawatirkan rawan akan godaan.

"KPK itu kan penegak hukum, jika gajinya itu tidak mencukupi, sebagaimana grading yang ada dalam ASN, itu kita rawan akan temptasi atau godaan, apalagi sekarang ada SP3 dan sebagainya," kata Jasin dalam keterangannya, Kamis (19/9).

Hal senada diungkapkan Pakar Hukum dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Universitas Andalas, Feri Amsari. Feri mengatakan, pegawai KPK jadi ASN sangat rawan godaan.

"Coba bayangkan, pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara seperti saya. Menangani perkara ratusan miliar dan triliunan, gajinya sedikit. Itukan sama menyuruh orang yang kelaparan, disuruh menjaga warung Nasi Padang, tapi dilarang makan," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Rapat Persiapan Perpindahan ASN ke IKN
Jokowi Gelar Rapat Persiapan Perpindahan ASN ke IKN

Untuk kementeriannya, AHY belum bisa menyimpulkan berapa banyak ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Baca Selengkapnya
Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Albertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan dari Pusat ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan
Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan dari Pusat ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan

Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan Dari Pusat Ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Baca Selengkapnya
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik

Pengalihan tugas dan fungsi tersebut membuat status PNS KASN beralih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional (JF).

Baca Selengkapnya
Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?
Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?

Kapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta

Pegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Datangi KPK Jelang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ketetapan Hati
Datangi KPK Jelang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ketetapan Hati

Hasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK dan Panglima TNI Bentuk Timsus Kasus Suap Rp83 M Seret Kepala Basarnas
VIDEO: KPK dan Panglima TNI Bentuk Timsus Kasus Suap Rp83 M Seret Kepala Basarnas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Purnawirawan Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya