Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mensesneg: Wakil Panglima TNI Sangat Membantu Urusan Teknis Organisasi

Mensesneg: Wakil Panglima TNI Sangat Membantu Urusan Teknis Organisasi Pratikno. ©2018 Kementerian Sekretariat Negara

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Salah satu isi Perpres tersebut yakni menghidupkan kembali posisi wakil panglima TNI.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menegaskan, menghidupkan kembali posisi wakil Panglima TNI justru meringankan tugas Panglima TNI. Apabila Panglima harus memenuhi undangan negara tetangga, Wakil Panglima TNI bisa mengambil alih tugas pimpinannya di Tanah Air.

"Ini tentu saja akan sangat membantu Panglima untuk urusan teknis organisasi, terutama misalnya ketika Panglima ke luar negeri, dan lain-lain. Jadi tidak harus kemudian dilimpahkannya kepada Kepala Staf," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).

"Ini juga seperti tercantum di dalam Perpres tersebut, Wakil Panglima ini membantu Panglima TNI untuk meningkatkan interoperabilitas, gitulah. Antar trimatra yang terpadu," imbuh dia.

Sama Seperti Polri dan Kejaksaan

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini kemudian membandingkan struktural lembaga TNI dengan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Jaksa Agung. Dia menyebut, selama ini tugas Kapolri dan Jaksa Agung dibantu oleh sang wakil. Sementara Panglima TNI bekerja sendirian.

"Kapolri kan juga ada Wakapolri, Jaksa Agung juga ada. Demikian juga halnya dengan kepala staf. Menteri yang kementerian lembaga besar kan juga ada. Menurut saya ini sesuatu yang sangat wajar dan sangat diperlukan, gitu," ujarnya.

Pratikno menjelaskan, sebetulnya usulan menghidupkan kembali posisi wakil panglima TNI bukan muncul pada masa pemerintahan Joko Widodo. Melainkan sudah ada sejak 2013, saat Jenderal Purn Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI.

"Jadi, satu, usulan ini sudah lama ada," tegasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sertijab Pati TNI, Mantan Ajudan Jokowi Resmi Jabat Pangkogabwilhan II
Sertijab Pati TNI, Mantan Ajudan Jokowi Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Marsdya TNI Andyawan Martono P yang sebelumnya menjabat Pangkogabwilhan II akan menjadi Wakasau.

Baca Selengkapnya
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang

Menurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Mutasi 256 Perwira Tinggi Mulai Pangkostrad Hingga Kapuspen, Ini Daftar Lengkapnya
Panglima TNI Mutasi 256 Perwira Tinggi Mulai Pangkostrad Hingga Kapuspen, Ini Daftar Lengkapnya

Total ada 256 Pati di lingkungan Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Baca Selengkapnya
Sejarah Jabatan Panglima Tertinggi Melekat pada Setiap Presiden Terpilih
Sejarah Jabatan Panglima Tertinggi Melekat pada Setiap Presiden Terpilih

Seorang presiden terpilih selain sebagai kepala negara dan pemerintahan, juga memiliki jabatan sebagai Panglima Tertinggi.

Baca Selengkapnya
Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti
Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti

Agus mengungkapkan, saat ini prajurit TNI dibutuhkan di berbagai aspek

Baca Selengkapnya
Ini Profil Dua Jenderal yang Dipromosikan Jadi Kapuspen TNI dan Kadispenad
Ini Profil Dua Jenderal yang Dipromosikan Jadi Kapuspen TNI dan Kadispenad

Mutasi, rotasi dan pemberian promosi berlaku kepada 256 perwira tinggi (pati) di lingkungan Mabes TNI, TNI AD hingga BIN

Baca Selengkapnya
Mutasi  Perwira Tinggi TNI, Pangkogabwilhan Diisi Laksda TNI Rachmad Javadi
Mutasi  Perwira Tinggi TNI, Pangkogabwilhan Diisi Laksda TNI Rachmad Javadi

Total ada 130 perwira tinggi (Pati) yang mendapatkan jabatan strategis.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis

Menko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI: Sekarang Bukan Hanya Dwifungsi, Tapi Multifungsi ABRI
Panglima TNI: Sekarang Bukan Hanya Dwifungsi, Tapi Multifungsi ABRI

Agus menilai dwifungsi ataupun multifungsi ABRI/TNI dilakukan demi kebaikan bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Mayor Teddy Tak harus Mundur dari TNI Meski Menjabat Seskab Prabowo
Aturan Diubah, Mayor Teddy Tak harus Mundur dari TNI Meski Menjabat Seskab Prabowo

Mayor Teddy masih bisa aktif di TNI meski menjabat sebagai Seskab di kabinet.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya

Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.

Baca Selengkapnya
Menilik Sejarah Suksesi Panglima TNI, dari Jenderal Sudirman Hingga Agus Subiyanto
Menilik Sejarah Suksesi Panglima TNI, dari Jenderal Sudirman Hingga Agus Subiyanto

Sejak dipisahkannya Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dari ABRI per 1 April 1999, istilah Panglima ABRI diganti menjadi Panglima TNI

Baca Selengkapnya