Menteri PPPA: Poligami Sebabkan Perempuan Alami Kekerasan Psikis
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa perkawinan poligami yang tidak dilaksanakan dengan kesiapan, pemikiran matang dan pengetahuan yang cukup dapat menyebabkan perempuan mengalami kekerasan psikis dan fisik.
"Poligami menyebabkan perempuan mendapatkan kekerasan psikis atau jadi tertekan, salah satunya karena merasa tidak diperlakukan dengan adil," kata Menteri Bintang dalam diskusi ilmiah daring bertajuk 'Poligami di Tengah Perjuangan Mencapai Ketangguhan Keluarga, Masyarakat dan Bangsa' yang dipantau di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (14/4).
Ia juga menambahkan tidak sedikit kasus-kasus poligami yang berakhir pada kekerasan secara fisik. Bintang prihatin karena masih banyak narasi yang salah mengenai praktik poligami.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pernikahan sesama jenis kontroversial? Secara umum, pandangan agama mengenai pernikahan sesama jenis bervariasi. Beberapa agama melarangnya, sedangkan lainnya membatasi atau mengizinkannya dalam kondisi tertentu.
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Apa yang jadi kontroversi di rumah tangga mereka? Namun, keharmonisan rumah tangga mereka saat ini menjadi kontroversi karena ada laporan bahwa Gunawan sedang berhubungan dengan seorang wanita selain istri.
-
Apa bentuk kekerasan? Kekerasan seksual mencakup semua bentuk aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Ini termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, eksploitasi seksual, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain.
"Poligami dianggap sebagai jalan pintas untuk mencari kesejahteraan, kemakmuran dan kesuksesan hidup," tutur Bintang.
Menteri Bintang menegaskan syarat untuk melakukan perkawinan poligami di Indonesia sebenarnya sangat berat sehingga semestinya dilaksanakan dengan sangat hati-hati dengan pertimbangan dan komitmen yang kuat.
Melihat banyaknya dampak buruk akibat praktik poligami, Menteri Bintang pun meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan konten ajakan poligami.
"Bukan malah dipromosikan apalagi diromantisasi," katanya.
Menurut dia, sebuah perkawinan sesungguhnya bukan hanya untuk kepentingan individu tapi juga bertujuan untuk membentuk tatanan masyarakat yang berbudaya, maju dan beradab.
"Jika keluarga kuat, maka negara akan kuat," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politisi Rieke DIah Pitaloka bahas soal korban KDRT yang memutuskan kembali ke pasangannya.
Baca SelengkapnyaSelama dua bulan ini, Vero memang tengah belanja masalah dan mengungkapkan penyebab perempuan dan anak kerap kali menjadi korban.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaBerikut penyebab KDRT yang sering menjadi pemicunya.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan bisa dilakukan oleh seseorang karena sejumlah alasan.
Baca SelengkapnyaInara Rusli menginginkan agar tidak ada lagi individu yang menganggap perbuatan yang salah sebagai hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca SelengkapnyaKDRT merupakan masalah yang masih terus terjadi hingga saat ini. Ketahui sejumlah dampak dan bahayanya.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2015 hingga saat ini, perceraian terus meningkat pesat akibat semakin banyak orang-orang toksik.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaSebab, termasuk enggan terjerat sebagai pelaku di UU ITE dan UU Pornografi.
Baca Selengkapnya