Menteri Yohana geram perusahaan kembang api pekerjakan anak-anak

Merdeka.com - PT Panca Buana Cahaya Sukses, perusahaan pemilik gudang kembang api yang terbakar di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing, Tangerang, Banten diduga melanggar UU karena mempekerjakan anak di bawah umur. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise akan menyurati perusahaan dan kementerian terkait untuk menyikapi dugaan pelanggaran ini.
"Itu sebagai peringatan saja pada perusahaan dan kementerian terkait," kata Yohana di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (2/11).
Yohana yang juga bertanggung jawab kepada Kemenko PMK ini mengaku telah meninjau langsung gudang kembang api tersebut. Dia menyayangkan PT Panca Buana Cahaya Sukses menggunakan pekerja di bawah umur.
Sebenarnya, kata Yohana, UU Ketenagakerjaan memperbolehkan perusahaan menggunakan pekerja di bawah umur. Hanya saja, dalam UU tersebut diatur bahwa anak-anak hanya boleh mengerjakan pekerjaan ringan. Yohana geram lantaran perusahaan kembang api itu mempekerjakan anak-anak.
"Kami sudah ke sana. Beberapa kali bilang, Kami sangat kecewa dengan adanya pemilik perusahaan yang menggunakan pekerja di usia anak. Karena itu sudah melanggar UU perlindungan anak, walaupun di ketenagakerjaan masih menerima," tegasnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan pendampingan bagi keluarga korban yang membutuhkan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya