Miris Jenderal Sambo, Karir Moncer Berujung Vonis Mati
Merdeka.com - Berdiri sikap sempurna. Pandangan mata menatap lurus ke depan. Dengan sebagian wajah ditutup masker, ekspresi Ferdy Sambo terlihat tenang.
Saat mendengar pembacaan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ferdy Sambo divonis mati atas pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis Ferdy Sambo, Senin (13/2).
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
Usai pembacaan vonis, Ferdy Sambo langsung menghampiri tim kuasa hukum di sebelah kanannya. Menyerahkan buku hitam yang selama persidangan 'melekat' dalam dekapannya.
Berdiskusi sebentar. Lantas berlalu tanpa kata-kata. Menghampiri petugas untuk mengenakan kembali rompi merah dengan tangan diborgol.
Bayang-bayang hukuman mati mungkin kini tengah menggelayut dalam benak Ferdy Sambo. Bagaimana bisa, sosok yang dahulu sungguh disegani, kini terpuruk ke jurang paling dalam.
Menengok kembali sepak terjang Ferdy Sambo. Karir mantan Kadiv Propam itu di Korps Bhayangkara terbilang moncer. Sejumlah posisi pernah ia dudukin.
Lulusan akademi kepolisian 1994 ini mempunyai taji di bidang reserse. Pria kelahiran 9 Februari 1974 itu mulai dikenal sejak menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015. Saat itu ia mendampingi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Krisna Murti, yang saat ini menjabat Karomisinter Divhubinter Polri.
Kala itu berbagai kasus diungkap dirinya bersama Krisna Murti. Dengan memakai pakaian bertulisan Turn Back Crime menjadi kebanggaan Polda Metro Jaya kala itu. Hal ini viral di media sosial.
Berikut sepak terjang Ferdy Sambo saat menjadi Bhayangkara Polri:
Pama Lemdiklat Polri (1994)Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)Kapolres Purbalingga (2012)Kapolres Brebes (2013)Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)Koorspripim Polri (2018)Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)Kadiv Propam Polri (2020)Pati Yanma Polri (2022)
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDalam sidang kasasi, hukuman untuk Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca Selengkapnya"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaDua hakim tersebut adalah Jupriyadi dan Desnayeti.
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.
Baca Selengkapnya