Miris, Kakak Adik di Sumut Sekap dan Perkosa Gadis Usia 16 Tahun
Merdeka.com - Seorang gadis berusia 16 tahun di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan. Perbuatan bejat itu dilakukan oleh dua abang beradik yakni IP (25) dan MIH (21). Kabid Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, mengatakan bukan hanya menjadi korban pemerkosaan, korban juga disekap selama seminggu.
"Korban disekap sejak Sabtu (14/5) di indekos Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi," kata Agus, Selasa (24/5).
Menurut Agus, kasus ini terungkap saat ibu korban yakni SNM (39) menerima pesan dari rekan korban yaitu IK (18). Isi pesan itu memberitahu soal lokasi keberadaan korban.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
"Saksi IK bicara ke ibu korban kalau Melati (nama samaran) berada di kos-kosan para tersangka. Korban ingin pulang tapi tidak dikasih keluar," ungkapnya.
Setelah mengetahui lokasi indekos, orang tua korban dan keluarganya menjemput. "Korban mengatakan kepada orang tuanya bahwa kedua pelaku yang tak memberikan dirinya untuk pulang. Korban juga mengaku telah diperkosa oleh kedua pelaku," ucap Agus.
Kemudian orang tua korban saat itu juga menangkap tersangka IP sedangkan MIH melarikan diri. Orang tua korban lantas membuat laporan ke polisi sekaligus menyerahkan tersangka IP.
"Pada hari Sabtu (21/5) sekitar pukul 22.30 WIB, orang tua korban menyerahkan pelaku IP ke Polres Tebing Tinggi. Sedangkan, MIH ditangkap beberapa saat kemudian," tutur Agus.
Kedua pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) subsider Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca Selengkapnya