Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misbakhun tolak Denny Indrayana jadi narasumber soal DPR dan KPK

Misbakhun tolak Denny Indrayana jadi narasumber soal DPR dan KPK Misbakhun. ©2017 merdeka.com/rendi perdana

Merdeka.com - Beredar undangan bila mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana akan menjadi salah satu narasumber dalam forum diskusi soal 'Membangun Kelembagaan DPR yang Efektif dan KPK yang Kuat'. Diskusi yang digagas Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara itu akan dilakukan pada hari Sabtu (15/7) besok.

Anggota Pansus Angket KPK, Misbakhun menyayangkan dijadikannya Denny Indrayana sebagai pembicara pada forum diskusi oleh Alumni STAN tersebut yang menunjukkan ketidakpekaan organisasi Alumni STAN pada subtansi permasalahan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, kata dia, Denny Indrayana seperti publik tahu adalah tersangka kasus paspor elektronik di Bareskrim Mabes Polri.

"Bagaimana mungkin seorang yang masih menjadi tersangka kemudian dijadikan pembicara sebuah forum diskusi yang berkaitan dengan lembaga pemberantasan korupsi yang sedang menghadapi hak Angket DPR. Sangat sulit dinilai obyektivitas Denny Indrayana sebagai tersangka kasus korupsi apabila berbicara soal permasalahan lembaga pemberantasan korupsi," kata Misbakhun dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (14/7).

Sebagai Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Misbakhun menyarankan agar mencari narasumber yang kapabel. Yang mampu dan obyektif berbicara mengenai permasalahan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam diskusi tersebut, narasumber yang akan dihadirkan alumni STAN antara lain Denny Indrayana, Asep Iriawan, Amien Sunaryadi, Suryo Alam dan Teuku Radja Sjahnan.

"Sebenarnya saya juga mempermasalahkan pembicara yang lain yaitu Amien Sunarjadi yang saat ini sebagai Kepala SKK Migas ikut diundang sebagai pembicara. Terlepas Amien Sunarjadi adalah Alumni STAN dan mantan Komisioner KPK adalah tidak elok dia tampil secara terbuka membicarakan topik yang saat ini bukan bidang tugas yang dia emban. Apalagi dia banyak berhubungan dengan DPR dalam rangka menjalankan tugas dia sebagai Kepala SKK Migas," jelasnya.

Politikus Golkar ini menambahkan, yang paling memprihatinkan adalah organisasi alumni STAN yang anggota banyak anggota Aparat Sipil Negara (ASN) tiba-tiba masuk ke dalam ruang diskusi yang bersifat sangat politik dan sensitif. Yaitu mengenai kewenangan DPR secara kelembagaan dalam menjalankan tugas konstitusinya melaksanakan Hak Angket DPR tentang KPK.

"Saya akan sampaikan kepada Menteri Keuangan soal ini karena banyak alumni STAN bekerja di lingkungan Kemenkeu," tandasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP