MKD tak juga rapat bahas Setnov, pimpinan DPR sebut tak bisa intervensi
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga kini belum menggelar rapat untuk menentukan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR usai ditahan terkait kasus e-KTP. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pimpinan DPR, MKD maupun fraksi tidak bisa saling intervensi yang membuat rapat urung digelar.
"Antara pimpinan alat kelengkapan DPR, satu sama lain tidak bisa mengintervensi. Demikian juga di antara pimpinan DPR," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).
Taufik menyarankan agar semua pihak menyerahkan proses dugaan pelanggaran etik serta pergantian Setnov kepada MKD. Dia keberatan jika pimpinan DPR disebut 'keok' karena tak segera mengambil sikap dari penahanan Setnov.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
"Yang kedua itu mekanisme MKD. Di MKD itu kan ada perwakilan masing-masing fraksi, kita tunggu saja bagaimana sikap fraksi, kita tunggu mekanisme di MKD," ujarnya.
Pimpinan DPR, kata Taufik, tidak memiliki kewenangan untuk mengganti pimpinan lain. Sebab, penempatan posisi pimpinan DPR merupakan penugasan dari fraksi masing-masing. Untuk itu pimpinan pun menyerahkan nasib Setnov kepada proses di MKD dan fraksi Golkar.
"Sama halnya kalau ketua komisi diganti, ya mengganti dari fraksinya. Bukan lantas pimpinan fraksi bertanggung jawab. Tapi ketika ini jadi perhatian publik, tentu kita menyampaikan sesuai dengan mekanisme," tegas Taufik.
Wakil Ketum PAN ini melanjutkan, pimpinan DPR akan menggelar rapat membahas sejumlah hal termasuk soal Plt Ketua DPR pekan depan. Plt Ketua DPR yang ditunjuk hanya untuk memudahkan administrasi dan birokrasi di tingkat pimpinan.
"Kalaupun toh ada tergantung kesepakatan pimpinan DPR. Itu hanya menjalankan administrasi saja. Ada tidak tergantung kesepakatan pimpinan DPR," ungkapnya.
Terpisah, MKD memberikan respon atas molornya rapat membahas nasib Setnov. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq menyatakan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR akan diputuskan dalam rapat MKD yang dilakukan satu atau dua pekan ke depan. Proses lobi-lobi menuju rapat itu masih berlangsung sehingga belum ada putusan hingga sekarang.
"Ada proses yang cepat jangan anggap MKD tidak bekerja. Mekanisme kita ada rapat resmi tentu ada lobi-lobi. Pimpinan minta anggota MKD untuk berbicara dengan fraksi masing-masing. Satu minggu atau dua minggu ini ada hasilnya," ujar Maman.
Maman mengungkap putusan itu menunggu keputusan tiap fraksi. Sebab dalam kasus ini berbeda ketika kasus 'Papa Minta Saham' yang memang persoalan etika. Namun, kasus korupsi masuk ranah hukum. Keputusan baru bisa diambil setelah putusan hukum inkracht. Sehingga MKD tidak bisa langsung proses. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaCinta Mega yang ketahuan diduga main judi slot masih berstatus anggota dewan.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca Selengkapnya