Modus Dimasukkan ke Rok, 2 Nenek Curi Puluhan Pakaian di ITC Depok
Merdeka.com - Dua nenek ditangkap polisi karena ketahuan mencuri puluhan baju di toko pakaian anak. Keduanya mencuri 38 potong pakaian anak di sebuah toko di ITC Depok. Total kerugian toko pun mencapai jutaan rupiah.
Pencurian ini terungkap berkat rekaman CCTV yang ada di toko. Keduanya adalah warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka mengaku baru pertama kali beraksi. Namun dari cara mereka yang terlihat ahli, polisi tak mempercayai begitu saja.
Kedua pelaku adalah M (57) dan N (47). Keduanya sengaja datang ke Depok untuk mengutil di toko yang dianggap potensial. Keduanya pernah beraksi pada Sabtu (1/12). Dalam rekaman terlihat kedua pelaku saling berbagi peran.
-
Apa yang dicuri ibu-ibu di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Kenapa pelaku mengambil harta benda nenek? Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga yang sebenarnya sudah disembunyikan di belakang rumah.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
"Ada yang bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko. Ada yang memasukkan dan membawa baju ke dalam rok," kata Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, Kamis (6/12).
Saat beraksi, salah satu pelaku menggunakan rok panjang. Satu orang pura-pura menawar baju dan kemudian menjatuhkan ke lantai. Setelah itu M yang menggunakan rok langsung memasukkan baju yang dijatuhkan N ke dalam rok.
"Modus pelaku ialah menjarah pakaian yang diselipkan di bagian selangkangan," tukasnya.
Setelah berhasil keduanya langsung meninggalkan toko. Kemudian sampai di Tanjung Priok, pakaian hasil curian dijual pada tetangganya. "Total kerugian korban sebanyak 38 potong pakaian senilai lebih dari Rp 7 juta," tandasnya.
M mengaku baju hasil curian itu dijual dengan harga Rp 20.000 per potong. Dari hasil penjualan mereka mendapatkan uang Rp 620.000. Uang itu pun dibagi dua dengan N.
"Uangnya untuk makan karena saya nggak ada suami dan anak," kata M.
Kedua pelaku dijerat dengan ancaman pasal 362 tentang pencurian yang ancamannya di atas tiga tahun penjara. Kasusnya ditangani Polresta Depok.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaPemilik toko menceritakan kronologi lengkap tokonya yang dibobol maling.
Baca SelengkapnyaTotal ada empat orang yang ditangkap. Belum diketahui pasti apakah jam-jam ini akan dijual kembali atau untuk hal lain.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaToko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
Baca SelengkapnyaBegini modus emak-emak bergaya elit bermobil curi sembako.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya