Modus Dimasukkan ke Rok, 2 Nenek Curi Puluhan Pakaian di ITC Depok

Merdeka.com - Dua nenek ditangkap polisi karena ketahuan mencuri puluhan baju di toko pakaian anak. Keduanya mencuri 38 potong pakaian anak di sebuah toko di ITC Depok. Total kerugian toko pun mencapai jutaan rupiah.
Pencurian ini terungkap berkat rekaman CCTV yang ada di toko. Keduanya adalah warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka mengaku baru pertama kali beraksi. Namun dari cara mereka yang terlihat ahli, polisi tak mempercayai begitu saja.
Kedua pelaku adalah M (57) dan N (47). Keduanya sengaja datang ke Depok untuk mengutil di toko yang dianggap potensial. Keduanya pernah beraksi pada Sabtu (1/12). Dalam rekaman terlihat kedua pelaku saling berbagi peran.
"Ada yang bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko. Ada yang memasukkan dan membawa baju ke dalam rok," kata Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, Kamis (6/12).
Saat beraksi, salah satu pelaku menggunakan rok panjang. Satu orang pura-pura menawar baju dan kemudian menjatuhkan ke lantai. Setelah itu M yang menggunakan rok langsung memasukkan baju yang dijatuhkan N ke dalam rok.
"Modus pelaku ialah menjarah pakaian yang diselipkan di bagian selangkangan," tukasnya.
Setelah berhasil keduanya langsung meninggalkan toko. Kemudian sampai di Tanjung Priok, pakaian hasil curian dijual pada tetangganya. "Total kerugian korban sebanyak 38 potong pakaian senilai lebih dari Rp 7 juta," tandasnya.
M mengaku baju hasil curian itu dijual dengan harga Rp 20.000 per potong. Dari hasil penjualan mereka mendapatkan uang Rp 620.000. Uang itu pun dibagi dua dengan N.
"Uangnya untuk makan karena saya nggak ada suami dan anak," kata M.
Kedua pelaku dijerat dengan ancaman pasal 362 tentang pencurian yang ancamannya di atas tiga tahun penjara. Kasusnya ditangani Polresta Depok.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya