Modus razia narkoba, polisi gadungan di Karawang tipu korban

Merdeka.com - AS (33) warga Perum Bumi Mutiara Indah 2 (BMI), Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek Karawang diringkus Polres Karawang. Pria yang diketahui sebagai residivis pelaku pencurian ini ditangkap dalam kasus penodongan dan perampasan. Saat beraksi pelaku kerap mengaku sebagai anggota polisi.
Polisi gadungan ini beraksi di malam hari, dengan modus melakukan razia. Kemudian berpura-pura menemukan satu bungkus narkoba, di saat calon korban panik pelaku kemudian merampas seluruh harta benda.
"Selain itu, pelaku juga pernah melakukan penggeledahan kepada warga seperti halnya seorang anggota polisi," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Selasa (12/6).
Slamet juga menjelaskan dalam aksinya tak sungkan pelaku melakukannya dengan kekerasan hingga menggunakan senjata tajam.
"Dari penangkapan terhadap pelaku kami mengamankan satu unit kendaraan, dan barang bukti lainnya diamankan di rumah tersangka polisi gadungan," jelas Slamet.
Kini pelaku yang baru keluar penjara tiga bulan lalu, harus meringkuk di Mapolsek karawang untuk menjalani proses hukum.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 tentang Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 9 tahun penjara," Slamet memungkasi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya