Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Tawarkan Pekerjaan, Jaenudin Cabuli ABG di Bandung Sambil Direkam

Modus Tawarkan Pekerjaan, Jaenudin Cabuli ABG di Bandung Sambil Direkam Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Perempuan belia berusia 13 tahun asal Kabupaten Bandung menjadi korban pelecehan seksual. Dia terbujuk rayuan Jaenudin (38) yang menawarinya pekerjaan dengan gaji Rp12,5 juta melalui akun media sosial palsu.

Peristiwa ini bermula saat korban mendapat pesan dari akun Facebook bernama Shinta tentang tawaran pekerjaan. Tawaran gaji yang tinggi, membuat korban tertarik meski ada syarat yang mengharuskan korban mengirimkan foto tanpa pakaian.

Pada 8 Februari 2020, korban diarahkan untuk bertemu dengan Jaenudin. Belakangan diketahui bahwa akun Facebook Shinta adalah milik Jaenudin. Korban menolak. Namun ia diancam foto bugilnya akan disebarkan oleh Jaenudin.

Dengan rasa terpaksa dan takut, korban mendatangi Jaenudin di kawasan Babakan Siliwangi, Kecamatan Anjarsari, Kabupaten Bandung. Di tempat itu, korban dipaksa melakukan hubungan badan. Aktivitas seksual ternyata direkam dan disebarkan di media sosial oleh Jaenudin.

Beberapa hari kemudian, informasi video tersebut sampai kepada orang tua korban. Korban pun akhirnya menceritakan peristiwa tersebut hingga keluarga melaporkannya ke Polresta Bandung pada 10 Februari 2020.

Polisi menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya Satreskrim Polresta Bandung menangkap Jaenudin ditangkap di Kampung Ciburial, Desa Jatimekar, Kecamatan Cipeundeuy, Kabuapten Bandung Barat (KBB).

Menurut keterangan pelaku, ia menggunakan modus akun Facebook palsu dan bertindak sebagai penyalur pekerjaan. Sebelum kasus ini, pelaku mengaku pernah melakukan modus itu kepada satu korban lain.

"Kami akan melakukan pendalaman (kemungkinan) ada korban lain. Sejauh ini baru ada satu laporan," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (13/2).

Jaenudin diancam dikenakan dua pasal mengenai UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun. "Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 81 serta Pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," kata Hendra lagi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya
Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya

Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos

Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.

Baca Selengkapnya
Imingi-imingi Uang Rp50 Ribu, Tukang Parkir di Tambora Cabuli Bocah 13 Tahun
Imingi-imingi Uang Rp50 Ribu, Tukang Parkir di Tambora Cabuli Bocah 13 Tahun

Pelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.

Baca Selengkapnya
Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Cipinang 'Love Scamming' dan Ancam Sebarkan Video Vulgar Anak di Bawah Umur
Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Cipinang 'Love Scamming' dan Ancam Sebarkan Video Vulgar Anak di Bawah Umur

Modusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria

Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis Yatim Piatu Asal Salatiga Jadi Budak Seks, Pelakunya Mantan Atlet MMA
Kisah Pilu Gadis Yatim Piatu Asal Salatiga Jadi Budak Seks, Pelakunya Mantan Atlet MMA

Pelaku dikenal sebagai mantan atlet MMA dan berasal dari keluarga terpandang di Kota Solo.

Baca Selengkapnya