Moeldoko jelaskan pentingnya Koopsusgab dalam tangani terorisme

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan urgensi diaktifkannya Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) dalam penanganan terorisme. Koopsusgab tersebut merupakan pasukan khusus yang siap diterjunkan jika sewaktu-waktu diperintahkan.
Moeldoko membandingkan dengan pasukan pemukul reaksi cepat yang juga dimiliki TNI. Bedanya, pasukan pemukul reaksi cepat tersebut perlu waktu lama untuk diturunkan.
"TNI punya dua satu pasukan pemukul reaksi cepat kekuatan dahsyat tapi besar, digerakkan dalam kekuatan yang besar. Tapi kalau digerakkan perlu waktu. Untuk itu perlu dibentuk satuan kecil yang punya kekuatan berlipat," ujar Moeldoko saat diskusi bertajuk 'Pengesahan Revisi UU Anti Terorisme' di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
Moeldoko menambahkan 90 anggota Koopsusgab merupakan pasukan terpilih dari Sat-81, Denjaka, Denbravo 90. Tugas mereka sehari-hari latihan penanganan teroris dan juga melakukan mapping. Maka itu apabila situasi berubah, pasukan langsung diterjunkan.
"Hari tugas hanya latihan-latihan dan latihan, buat proyeksi, misal kalau di Denpasar ada serangan, nah ini buat mapping dan latihan," imbuhnya.
Pasukan tersebut, kata Moeldoko, hanya akan diterjunkan ketika situasi high intensity conflict. Dia menambahkan hanya presiden yang dapat memberikan perintah. Sesudah, para penasehat presiden dari Menkopolhukam, Kapolri, sampai Panglima TNI menilai suatu situasi masuk kategori genting.
"Satuan itu digunakan apabila dalam situasi high intensity konflik baru digerakkan. Kalau kecil-kecil ya belum," jelasnya.
Koopsusgab ini pun, menurut Moeldoko sudah memiliki dasar hukum. Diketahui, saat ini koopsusgab tersebut masih dibekukan.
"Sudah punya UU, itu domain Panglima TNI, tinggal presiden restui itu," ucapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya