Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Motif TikToker Popo Barbie Buat Video Masturbasi dengan Manekin: Naikkan Followers

Motif TikToker Popo Barbie Buat Video Masturbasi dengan Manekin: Naikkan Followers Polisi tangkap popo barbie. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiktokers asal Kerinci Jambi Emboy Yasandra alias Popo Barbie dibekuk polisi. Penangkapan dilakukan menyusul video masturbasi di boneka patung wanita (manekin).

Alasan Popo Barbie membuat video pornografi adalah untuk menaikkan jumlah pengikut atau followers di media sosial.

"Atas pengakuan EY selain menaikan Followers dirinya menyebutkan faktor ekonomi untuk bayar mobil," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi pada Minggu (02/7).

Edi mengatakan, Popo membuat dan menyebarkan video masturbasi itu sendiri melalui pesan WhatsApp.

"Iya dia buat sendiri videonya. Terus dia yang menyebar,"jelasnya.

Menurut dia, Popo Barbie mengaku ponselnya hilang. Namun, ponsel tersebut ditemukan saat polisi menggeledah rumah pelaku.

"Kita mendapatkan ponsel yang dikatakan hilang sehingga kita tindak lanjuti,"ujar Edi.

Kini, kata Edi, ponsel merek iPhone 13 miliknya itu diamankan polisi sebagai barang bukti beserta manekin yang digunakannya di dalam video tersebut.

Sebelumnya, Popo Berbie, Tiktok asal kerinci menghebohkan warga Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi. Popo melakukan masturbasi di boneka patung wanita dan di upload serta viral.

Polisi langsung meringkus pelaku atas tindak pidana pornografi dan informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang viral tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan pelaku berinisial EY diamankan petugas di Desa Pendung Mudik, RT 02, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Peristiwa berawal pada hari Sabtu (1/7) sekira pukul 10.00 Wib. Mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pornografi atau ITE di Desa Pendung Mudik.

"Jadi atas laporan langsung ditindaklanjuti, kemudian tim melakukan penangkapan kepada tersangka,"kata Kombes Pol Mulia Prianto, pada Minggu (2/7) melalui pesan singkat ke Merdeka.com.

Kemudian, barang bukti yang diamankan yaitu satu smartphone iPhone 13 dan satu patung manekin milik pelaku.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP