MUI minta DPR tindak lanjuti fatwa Muamalah media sosial
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial. Fatwa tersebut menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Tanah Air dalam menggunakan media sosial.
Ketua MUI Ma'ruf Amin menginginkan pemerintah dan DPR segera menindaklanjuti fatwa Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial dengan menggodok peraturan perundang-undangan. Peraturan itu nantinya bisa menjadi dasar hukum dalam menindak umat yang tidak mengikuti fatwa MUI.
"Di samping ada keputusan bersifat pedoman maka perlu ada juga yang bersifat hukum. Supaya ada ketegasan dan peraturan kita harapkan bisa mengedukasi masyarakat," kata Ma'ruf di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Dimana arahan Ma'ruf Amin disampaikan? Arahan itu disampaikan Ma'ruf dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2024 di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk, Tangerang, Banten, Senin (20/5).
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Apa peran Medsos menurut DPR? 'Pejabat di era saat ini harus catch up dengan isu-isu yang ada di medsos. Karena masyarakat banyak berkeluh kesah di sana. Nah dengan kewenangan yang kita miliki inilah segala keluh kesah masyarakat itu kita jawab. Kita hadirkan solusi untuk mereka. Sebab memang itulah tugas anggota DPR,' ujar Sahroni.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa agenda Ma'ruf Amin ke PKB? 'Iya benar (datang) sebagai Dewan Syuro. Belum tahu (pembahasan apa), katanya rapat pleno,' ucap Tommy singkat.
Ma'ruf menyadari, konflik yang terjadi seringkali bersumber dari media sosial. Menurut dia, melalui jejaring sosial, umat tak jarang menyebarkan ujaran kebencian dan berita fitnah. Hal itu tentu sangat meresahkan dan berpotensi memecah belah NKRI.
"Apalagi nanti kita hadapi Pilkada, Pilpres," sambungnya.
Ma'ruf menandaskan MUI mengeluarkan fatwa guna mengantisipasi perpecahan di Tanah Air akibat ulah umat melalui media sosial. Stabilitas keamanan dipandang penting untuk dijaga oleh seluruh elemen masyarakat termasuk para ulama.
"Jadi menjadi tanggungjawab kita bersama para ulama, umarah untuk bersama-sama menjaga dan merawat ketenangan, keamanan, keutuhan dan kesatuan dan persatuan bangsa ini," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaMenanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Baca SelengkapnyaKetua DPR menilai mengatakan inisiatif masyarakat untuk memviralkan permasalahan di media sosial atau no viral, no justice menjadi tantangan bagi DPR
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca Selengkapnya