Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Pusat: MUI DKI Seharusnya Tidak Membuat Buzzer

MUI Pusat: MUI DKI Seharusnya Tidak Membuat Buzzer Gedung MUI. ©2021 Google maps

Merdeka.com - Majelis Ulama indonesia (MUI) Pusat menegaskan penetrasi MUI ke media digital bukan untuk membuat buzzer. Lantaran berlawanan dengan sikap MUI yang tegas menyatakan bahwa buzzer haram.

Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Pusat, Ismail Fahmi mengatakan, bahwa koordinasi dengan MUI DKI Jakarta akan terus dilakukan.

"Apa yang dilakukan MUI DKI seharusnya tidak membuat buzzers. Kita akan komunikasi lah. Karena buzzers tidak perlu sama sekali dan MUI sudah menyatakan kalau profesi buzzers itu kan haram," ujar dia kepada merdeka.com, Minggu (21/11).

Pembentukan Cyber Troops oleh MUI DKI pun seharusnya bukan untuk membentuk buzzer. Lantaran buzzer selalu mengambil posisi untuk membela satu pihak dan menyerang pihak yang lain.

"Kalau saya pribadi malah menyarankan, saya tekankan baik di pusat maupun di daerah tidak boleh membentuk buzzers. Tidak perlu membuat buzzers. Buzzers itu biasanya di satu sisi kakinya. Dia menyerang sisi yang lain," tegas dia.

"Sementara garis dakwah yang dicanangkan oleh Ketua MUI KH. Akhyar, merangkul tidak memukul. Jadi beda. Buzzers itu memukul sifatnya. Kita tidak memukul kita merangkul. Makanya cukup yang dilakukan oleh MUI baik Pusat dan daerah ini yang kita lakukan," tandasnya.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta KH Munahar Muchtar menyatakan pembentukan pasukan siber untuk melawan "buzzer" yang menyerang ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak terkait dengan dana hibah Rp10,6 miliar.

"Kami membentuk pasukan siber karena saat ini marak informasi hoaks yang dapat memecah belah umat, terutama umat Islam dan ulama," kata KH Munahar Muchtar.

Menurut Munahar, pada rapat dengan Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Jumat (11/10), membicarakan program ke depan serta makin banyaknya informasi yang terindikasi memecah-belah anak bangsa, terutama umat Islam dan ulama. "Karena itu, ada gagasan dari kami untuk membentuk semacam cyber army," katanya.

Munahar menjelaskan, pasukan siber itu dibentuk atas inisiatif MUI DKI untuk melawan informasi hoaks, sebagai upaya membela umat dan ulama.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Capres Anies Janji Bakal Perangi Buzzer,
VIDEO: Capres Anies Janji Bakal Perangi Buzzer, "Itu Merusak Sekali!"

Anies Baswedan mengklaim tidak pernah menggunakan buzzer selama menjadi gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies Klaim Tak Pernah Pakai Buzzer: Kalau Pakai, Tidak Babak Belur Begini
Anies Klaim Tak Pernah Pakai Buzzer: Kalau Pakai, Tidak Babak Belur Begini

Anies berkomitmen untuk sama sekali tidak menggunakan buzzer.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Diingatkan Soal Netralitas di Ruang Digital
Prajurit TNI Diingatkan Soal Netralitas di Ruang Digital

Ddengan bijak bermedia sosial dapat mencegah kerugian terhadap institusi dengan tidak menyebarkan data dan rahasia penting.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Gus Ipul: Enggak Ada Dalam Sejarah NU itu MLB, Para Kiai Tidak Suka Rebutan Jabatan
Gus Ipul: Enggak Ada Dalam Sejarah NU itu MLB, Para Kiai Tidak Suka Rebutan Jabatan

PBNU merespons adanya muktamar luar biasa yang didengungkan oleh sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Baca Selengkapnya
Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Militer saat Berpolitik
Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Militer saat Berpolitik

Hal ini berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.

Baca Selengkapnya