Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI tak benarkan ormas lakukan sweeping atas nama penegakan fatwa

MUI tak benarkan ormas lakukan sweeping atas nama penegakan fatwa FPI konvoi keliling surabaya. ©2016 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa No. 56 tahun 2016 tentang larangan menggunakan atribut kegamaan non muslim pada saat Natal. Fatwa ini diterbitkan pada 14 Desember 2016. Dalam fatwanya, MUI mengharamkan umat Islam menggunakan atribut agama lain. Fatwa ini pada akhirnya menimbulkan polemik karena dijadikan landasan bagi ormas melakukan sweeping.

Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan, fatwa ini perlu disosialisasikan. Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan bertugas ikut menyosialisasikan fatwa ini. Namun, dia tak membenarkan bila ormas melakukan sweeping atau razia dengan dalih menegakkan fatwa MUI.

"Ormas tidak dibenarkan melakukan sweeping. Ormas hanya berhak melakukan edukasi dan sosialisasi. Kita minta agar ormas tidak boleh sweeping, petugas juga diminta mengantisipasi," tegas Ma'ruf di Kantor MUI, Jalan Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

Ma'ruf juga berharap pemilik perusahaan tidak memaksakan karyawannya yang beragama Islam untuk menggunakan atribut non muslim.

"Kita juga minta agar fatwa ini tersosialiasi ke masyarakat dan pemilik perusahaan untuk tidak lagi memaksa karyawannya menggunakan atribut yang tidak sesuai dengan agamanya," pinta Ma'ruf.

Dia menceritakan, fatwa baru ini sesungguhnya hanya menegaskan imbauan yang sebelumnya pernah dikeluarkan MUI. Dia merasa perlu mengeluarkan fatwa karena banyak masyarakat yang dipaksa menggunakan atribut non muslim padahal bertentangan dengan aqidah dan keyakinan.

"Dulu MUI mengimbau saja, tapi kok tidak ada respons. Oleh karena itu kami keluarkan fatwanya sekarang," kata Ma'ruf.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada

Dia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.

Baca Selengkapnya
Bahlil Respons Sejumlah Ormas Keagamaan Tolak Jatah Kelola Tambang: Kita Enggak Boleh Maksa
Bahlil Respons Sejumlah Ormas Keagamaan Tolak Jatah Kelola Tambang: Kita Enggak Boleh Maksa

Bahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang

Baca Selengkapnya
Cegah Kesalahan Informasi, Begini Sebenarnya Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel
Cegah Kesalahan Informasi, Begini Sebenarnya Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel.

Baca Selengkapnya
Ma'ruf Amin Sebut Tidak Semua Ormas Bisa Dapat Izin Kelola Tambang, Ada Prioritas
Ma'ruf Amin Sebut Tidak Semua Ormas Bisa Dapat Izin Kelola Tambang, Ada Prioritas

Ma'ruf juga meminta ormas pengelola tambang jangan sampai merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya

MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama

Baca Selengkapnya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya

Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Baca Selengkapnya
VIDEO: MUI soal Beda Awal Ramadan dengan Muhammadiyah
VIDEO: MUI soal Beda Awal Ramadan dengan Muhammadiyah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyinggung soal perbedaan awal Ramadan dengan Muhammadiyah. Masyarakat diingatkan untuk saling menghormati perbedaan.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

Kemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah dan PGI Tolak Izin Kelola Tambang buat Ormas, Bahlil Beri Respons Begini
Muhammadiyah dan PGI Tolak Izin Kelola Tambang buat Ormas, Bahlil Beri Respons Begini

NU menjadi ormas keagamaan pertama yang mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Baca Selengkapnya
Wapres: Tak Hanya NU dan Muhammadiyah, Ormas Keagamaan Lain Bisa Saja Diberi Izin Mengelola Tambang
Wapres: Tak Hanya NU dan Muhammadiyah, Ormas Keagamaan Lain Bisa Saja Diberi Izin Mengelola Tambang

Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.

Baca Selengkapnya