MUI Tulungagung terima bukti minuman keras palsu
Merdeka.com - Sekelompok warga yang tergabung dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menyerahkan sedikitnya enam botol minuman keras merek "Mansion House Whisky" ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai bukti peredaran minuman beralkohol palsu di daerah tersebut, Selasa.
Prosesi penyerahan dilakukan secara sederhana oleh dua perwakilan tokoh FKDM, yakni H Abdul Rosyid dan Heri Widodo, kepada jajaran pengurus MUI Tulungagung yang dipimpin langsung oleh Ketua MUI setempat, KH Agus Hadi Mahfudz.
Datang laiknya tamu dari kelompok masyarakat, tiga pengurus FKDM sempat beraudiensi dengan pengurus MUI Tulungagung membahas wacana pencabutan peraturan daerah (perda) minuman keras yang dinilai meresahkan umat.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
-
Dimana minuman kekinian ini biasa dijual? Terlebih lagi, melihat kesuksesan banyak gerai minuman, menjadikan minuman trendy sebagai gagasan bisnis tampaknya menjanjikan.
-
Bagaimana MUI menyarankan masyarakat melakukan pengecekan produk? MUI membolehkan lembaga atau masyarakat yang melakukan aksi boikot untuk melakukan riset, dengan tujuan membuktikan suatu produk benar terafiliasi dengan Israel. MUI juga mengimbau masyarakat agar menggunakan daftar produk terafiliasi Israel dari sumber yang jelas, sebagai rujukan untuk menjalankan instruksi atau Irsyadat MUI untuk aksi boikot.
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
"Kami datang ke sini (MUI) untuk membuktikan bahwa peredaran minuman keras di Tulungagung masih sangat banyak, apalagi yang palsu," ujar Ketua FKDM Tulungagung Abdul Rosyid, seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/6).
Dia mengklaim, enam botol minuman keras yang mereka serahkan ke MUI merupakan hasil pembelian dari sejumlah warung dan kafe di seputar Kota Tulungagung, dengan cara terbuka.
Menurut pengakuan dia, warung-warung ataupun kafe tersebut memang tidak secara langsung memajang minuman keras yang mereka jajakan, tetapi proses pembelian bisa dilakukan dengan mudah oleh siapapun yang membutuhkan.
"Mereka biasanya menyembunyikan di gudang atau dalam rumah, tetapi jika ada pembeli yang membutuhkan biasanya pelayanannya sangat terbuka. Parahnya anak-anakpun bahkan ternyata bisa beli dengan mudah," ungkapnya.
Dia berharap, melalui bukti temuan peredaran minuman keras yang mereka sampaikan ke MUI, lembaga alim ulama bentukan pemerintah ini bisa merekomendasikan pentingnya peningkatan pengawasan minuman beralkohol di wilayah tersebut.
Tidak hanya mengendalikan peredaran minuman keras palsu yang biasa dikonsumsi masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah dengan cara oplosan, tetapi juga mengontrol penjualan minuman keras legal, bermerek terkenal dan berharga mahal di sejumlah toko dan tempat hiburan malam.
"Kita semua tahu di Tulungagung belum ada tempat yang mengantongi izin peredaran minuman beralkohol. Ini yang harus diawasi bersama dan menjadi landasan berpikir kalangan dewan (DPRD) yang berencana mencabut ataupun merevisi perda minuman keras di Tulungagung," seru Abdul Rosyid.
Menanggapi penyerahan bukti minuman keras palsu dan desakan FKDM, Ketua MUI Tulungagung, KH Agus Hadi Mahfudz atau Gus Hadi menyebut adanya indikasi produksi minuman keras palsu di wilayah Tulungagung.
Dia bahkan menyebut titik-titik produsen minuman keras palsu telah mereka kantongi berdasar laporan yang diterima dari masyarakat, termasuk FKDM.
"Kami mendesak kepada aparat kepolisian dan pihak terkait untuk menelusuri temuan ini. MUI sangat prihatin dengan banyaknya remaja (Tulungagung) yang meninggal akibat menenggak minuman keras palsu karena peredarannya yang sama sekali tidak bisa terkontrol," ucap Gus Hadi, sambil menunjukkan bukti minuman keras palsu di hadapannya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPolisi melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pakar ITE dan agama dalam pemeriksaan sertifikasi halal minuman ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaDugaan penipuan publik itu lantaran dalam produk minuman berakohol tersebut memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.
Baca Selengkapnya