Mulai 1 Mei, Pemkot Bogor Kembali Terapkan Ganjil-Genap Tiap Akhir Pekan
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil-genap untuk membatasi mobilitas warga mulai Sabtu, 1 Mei 2021. Namun, penerapan ganjil-genap ini hanya berlaku setiap Sabtu dan Minggu pada pukul 15.30-17.30 WIB.
Selain berlaku dua jam, ganjil-genap kali ini hanya berlaku di pusat kota, yakni di jalur Sistem Satu Arah (SSA) atau seputaran Istana Presiden/Kebun Raya Bogor, dengan lima lokasi checkpoint.
Lima lokasi checkpoint itu yakni Simpang Tugu Kujang, Simpang Kapten Muslihat, Simpang Denpom (Gerbang Istana Bogor), Simpang Siloam dan Simpang Empang seluruh titik itu merupakan batas akhir sebelum memasuki SSA.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Kapan Polisi mengatur lalu lintas? Polwan cantik ini melakukan pengaturan lalu lintas bersama anak buahnya sejak Senin (8/1) malam.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Kapan aturan baru BBM Subsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pemberlakuan ganjil-genap ini untuk mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penularan Covid-19.
"Harus ada langkah cepat. Masyarakat jangan sampai terlena dan harus tetap waspada. Ini Covid belum selesai. Saat ini tempat-tempat buka puasa sudah mulai penuh. Ini yang harus diingatkan," tegas Bima, Jumat (30/4).
Dengan melihat tingginya aktivitas warga pada akhir pekan, khususnya mendekati jam buka puasa, maka Pemkot Bogor mengambil kebijakan aturan ganjil genap diberlakukan sebelum jam buka puasa.
"Dua jam saja. Pengecualiannya sama dengan penerapan sebelumnya. Pelayan publik, ojol, kedaruratan, yang pulang kerja itu masih boleh melintas. Selain kategori itu, akan dikenakan sanksi administrasi dan putar balik," katanya.
Sementara Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan pemilihan lokasi ganjil genap dan waktu tersebut berdasarkan evaluasi Satgas yang menunjukkan adanya peningkatan aktivitas masyarakat menjelang berbuka puasa sehingga menimbulkan kerumunan pada kawasan perbelanjaan dan kuliner yang terhubung melalui SSA.
"Di setiap kecamatan ada pusat perbelanjaan, ada pusat-pusat kuliner, jadi enggak harus cross. Jadi enggak harus dari Utara ke Timur dan lain sebagainya. Untuk masa-masa ini prihatin dulu, tetap kita mengurangi mobilitas hingga pusat-pusat keramaian tidak terpusat hanya di seputaran SSA saja. Tapi semua ekonomi juga akan hidup disekitar atau di pinggir-pinggir kota," jelas Susatyo.
Untuk mengantisipasi arus buangan, kata Kapolresta, akan disiapkan personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub. "Kami siapkan setiap titik itu gabungan. Selain menyekat juga untuk menjaga dampak dari penyekatan tersebut," katanya.
Untuk titik lain, Susatyo mengatakan tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan hal yang sama tapi bersifat situasional.
"Kita pertimbangkan. Karena ini menjadi bagian crowd free road di seluruh ruas jalan SSA, bisa juga nanti ruas jalan lain yang sesuai kebutuhan. Misal, ruas Jalan Pajajaran berarti nanti dari Jambu Dua sampai ke Ekalos. Itu bisa kita lakukan.Tapi saat ini kami fokus untuk SSA. Kita lihat nanti perkembangannya," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjil Genap di Jalur Puncak diberlakukan mulai Selasa (18/7) sore dan Rabu (19/7) atau sebelum dan hari H 1 Muharram 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaPeraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaGanjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaRekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnya