Napi Lapas Muaro Padang dihajar sampai pingsan akibat utang

Merdeka.com - Seorang narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Junaidi alias Jhon Kijok (40 tahun), ditemukan tidak sadarkan diri di dalam sel tahanan, Minggu malam (25/2). Napi yang terlibat dalam kasus narkotika itu, diduga mendapat penganiayaan dengan benda tumpul diduga dilakukan oleh sesama napi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso, mengungkapkan kejadian tersebut berawal masalah utang piutang sesama napi.
"Dari hasil penyelidikan sementara dari kami, korban memiliki utang kepada pelaku. Tapi entah itu utang di dalam atau di luar Lapas kami juga belum mengetahuinya," kata Dwi Prasetyo Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/2).
Dijelaskan dia, karena permasalahan utang piutang itu pelaku menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri. Diduga dilakukan dengan batu paving block.
"Napi yang melakukan penganiayaan atas nama Ibnu Umar. Pelaku memukul korban dengan menggunakan batu paving block beberapa kali ke arah kepala korban hingga korban pingsan, setelah itu petugas lapas yang melihat korban sudah tergeletak dan langsung dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
"Setelah itu, petugas lapas langsung memberi tahu pihak keluarga korban agar bisa melihat keadaan korban," sambung Dwi Prasetyo Santoso.
Saat ini untuk napi yang melakukan penganiayaan telah ditindak dengan dipindahkan ke ruangan sel isolasi untuk pengasingan. Kedepan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
"Kita selidiki dulu, nanti jika secara bersama-sama melakukan penganiayaan kemungkinannya akan kita pindahkan ke Lapas Rajabasa Lampung. Tapi jika dilakukan sendiri, kemungkinan tidak dipindahkan karena anggaran pemindahan napi itu cukup besar," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya