Napi Lapas Muaro Padang dihajar sampai pingsan akibat utang
Merdeka.com - Seorang narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Junaidi alias Jhon Kijok (40 tahun), ditemukan tidak sadarkan diri di dalam sel tahanan, Minggu malam (25/2). Napi yang terlibat dalam kasus narkotika itu, diduga mendapat penganiayaan dengan benda tumpul diduga dilakukan oleh sesama napi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso, mengungkapkan kejadian tersebut berawal masalah utang piutang sesama napi.
"Dari hasil penyelidikan sementara dari kami, korban memiliki utang kepada pelaku. Tapi entah itu utang di dalam atau di luar Lapas kami juga belum mengetahuinya," kata Dwi Prasetyo Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/2).
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
Dijelaskan dia, karena permasalahan utang piutang itu pelaku menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri. Diduga dilakukan dengan batu paving block.
"Napi yang melakukan penganiayaan atas nama Ibnu Umar. Pelaku memukul korban dengan menggunakan batu paving block beberapa kali ke arah kepala korban hingga korban pingsan, setelah itu petugas lapas yang melihat korban sudah tergeletak dan langsung dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
"Setelah itu, petugas lapas langsung memberi tahu pihak keluarga korban agar bisa melihat keadaan korban," sambung Dwi Prasetyo Santoso.
Saat ini untuk napi yang melakukan penganiayaan telah ditindak dengan dipindahkan ke ruangan sel isolasi untuk pengasingan. Kedepan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
"Kita selidiki dulu, nanti jika secara bersama-sama melakukan penganiayaan kemungkinannya akan kita pindahkan ke Lapas Rajabasa Lampung. Tapi jika dilakukan sendiri, kemungkinan tidak dipindahkan karena anggaran pemindahan napi itu cukup besar," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBaik sipir maupun tahanan saling lapor ke pihak Kepolisian
Baca SelengkapnyaAndri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi mengalami luka di bagian lengan tangan sebelah kiri diakibatkan oleh senjata tajam.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku menganiaya korban di sebuah apartemen kawasan Tebet Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaKorban AN (25), ditemukan terkubur dan dicor pelaku dan dua orang lain di bekas kolam ikan.
Baca Selengkapnya