Nasib tukang nasi goreng dibacok karena minta 2 pemuda hidupkan rokok di bara api

Merdeka.com - Kepolisian Sektor Ciputat, Tangerang Selatan mengamankan dua orang pelaku yang melakukan tindak kekerasan penganiayaan ke tukang nasi goreng. Peristiwa ini bermula saat Simon (29) dan Andri (26) yang merupakan karyawan toko handphone hendak meminjam korek api ke tukang nasi goreng yang bernama Mujiono (30).
Simon dan Andri hendak meminjam korek api ke Mujiono untuk menghidupkan rokok. Namun, Mujiono mengaku tak membawa korek api dan menyuruh kedua pemuda itu untuk menghidupkan rokok lewat bara api bekas membakar ayam yang berada di sebelah lapak nasi gorengnya. Andri dan Simon lantas kesal dan menganiaya Mujiono.
"Jadi persoalannya sepele, tapi mereka ini di bawah pengaruh miras, karena sebelumnya sempat mabuk," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander, Jumat (15/12).
Alexander menjelaskan, pelaku kemudian menyalakan rokok dari bara api bekas bakaran ayam tersebut. Kemudian, salah satu pelaku naik pitam dan memaki penjual nasi goreng yang tak melayani permintaannya.
Salah satu pelaku Simon mengambil besi yang terdapat di pembakaran ayam itu untuk menyabet korban hingga terluka di lehernya.
"Cekcok mulut terjadi, pelaku atas nama Simon tersungkur jatuh didorong korban, tapi kemudian dia mengambil besi bakaran ayam untuk menganiaya korbannya," kata Alexander.
Keduanya juga langsung di tes urin untuk mengetahui kedua pelaku menggunakan narkoba setelah dibekuk. Namun hasilnya nihil. Sementara, korban saat ini tengah dirawat di rumah sakit IMC Bintaro. Namun, telah menunjukkan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya.
Kejadian ini terjadi pada hari Kamis (14/12) dini hari di jalan Cendrawasih, Ciputat. Kepolisian menyebutkan kedua pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya