Ngaku Punya Bisnis, Wanita Surabaya Tipu Distributor BBM Industri Rp 15 Miliar
Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta mengamankan seorang wanita berinisial IW (49), warga Surabaya yang diduga telah menggelapkan uang rekan bisnisnya senilai Rp 15 miliar. IW diduga menipu rekan bisnisnya di bidang bahan bakar minyak (BBM), Aryo Hidayat Adiseno.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, Ario merupakan pemilik PT SHA, distributor BBM Industri di Solo.
"Berdasarkan penuturan IW, kepada korban ia mengaku memiliki usaha di bidang BBM non-subsidi. Kemudian terjadi transaksi jual beli BBM antara korban dan pelaku," kata Purbo saat ditemui wartawan di Mapolresta Surakarta, Rabu (4/11).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Kenapa pre order murah bisa jadi penipuan? Jangan sampai Anda menjadi korban penipuan dengan modus pre-order murah meriah. Karena barang yang dipesan tidak sesuai.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
Dia menerangkan, meski keduanya sudah cukup lama berkenalan, namun transaksi mulai bermasalah sejak Juli-September 2019. Saat beraksi, pelaku menggunakan modus menjual BBM non-subsidi dengan harga murah, sehingga tagihannya tidak sesuai.
"Pelaku ini juga harus tutup lubang gali lubang untuk membayar tagihan. Misalnya dia pesan 10 tangki di awal, sebelum tagihan pesanan ini selesai dia pesan lagi dan dijual lebih murah," ujarnya.
Pada pemesanan kedua, uangnya untuk membayar pesanan yang pertama. Demikian juga untuk pemesanan berikutnya. Dikarenakan pelaku menjualnya lebih murah, tagihan dari korban atau PT SHA semakin menumpuk hingga Rp15 miliar.
"Sebenarnya pihak perusahaan sudah mendatangi IW untuk melakukan klarifikasi. Tetapi ia menjawab dengan tidak mengindahkan dan suka-suka dia," terangnya.
Lebih lanjut, Purbo menyampaikan, saat ini tersangka yang juga seorang komisaris sebuah perusahaan di Surabaya telah ditahan di Mapolresta Surakarta. Kepada petugas, pelaku mengaku menjual bbm tersebut ke wilayah Surabaya dan Kalimantan.
"Tersangka kita kenakan pasal 372 dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaBBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaMenetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan
Baca Selengkapnya