Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nipu dan memeras dari Indonesia, WNA China dan Taiwan dideportasi

Nipu dan memeras dari Indonesia, WNA China dan Taiwan dideportasi Ilustrasi imigrasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan warga negara (WN) China dan Taiwan dideportasi setelah tertangkap melakukan penipuan dan pemerasan dari Indonesia. Mereka dipulangkan melalui Bandara Kualanamu dan Soekarno-Hatta.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting, mengatakan, WNA yang dideportasi terdiri dari 34 WN China dan 6 WN Taiwan. "WN China dipulangkan melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada 30 Juni 2017, sedangkan 6 WN Taiwan dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 28 Juni 2017," kata Josua Ginting, Kamis (6/7).

Saat ini masih ada 20 WN China dan 18 WN Taiwan yang menunggu deportasi. Mereka masih ditahan ‎di Rumah Detensi Imigrasi Medan.

Untuk memulangkan sisa 38 WN China dan Taiwan ini, pihak Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara masih menunggu pengiriman tiket pesawat dari pemerintah masing-masing. "Kita tidak memilikii biaya untuk pemulangan atau deportasi WNA bermasalah. Biaya pemulangan mereka ditanggung negara masing-masing," jelas Josua.

Seperti diberitakan, 76 WNA yang ‎terdiri 54 WN China dan 24 WN Taiwan diamankan tim dari Polda Sumut dan Mabes Polri bersama Interpol ‎di Jalan Besar Tanjungmorawa-Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 16 Mei 2017.‎ Mereka diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap pejabat di China dan Taiwan. Aksi itu dilakukan dari Indonesia.

Di Indonesia, ke-76 WNA itu dinyatakan telah melakukan pelanggaran keimigrasian.

"Untuk kasus penipuannya, tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban. Korban mereka berasal dari China dan Taiwan juga. Mereka hanya melanggar dan menyalahgunakan izin tinggal. Deportasi ini dilakukan ‎untuk proses hukum di negara meraka masing-masing," pungkas Josua.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya