Novel Soal Perpanjangan Waktu Penyelidikan: Enggak Tahu Mau Ngomong Apa Lagi
Merdeka.com - Penyidik KPK Novel Baswedan kehabisan kata menyikapi Presiden Joko Widodo memperpanjang tenggat pengungkapan teror penyiraman air keras yang menimpanya hingga Desember. Ia mengaku tidak tahu upaya seperti apa lagi yang patut dilakukan guna mempertanyakan kejelasan kasus yang terjadi dua tahun lalu.
"Pak Jokowi sudah tiga kali ngasih deadline, kita tunggu aja kita lihat. Enggak tahu mau ngomongin apa lagi," ujar singkat Novel seusai mengisi acara yang digagas Turun Tangan Jakarta, Sabtu (9/11).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tambahan waktu pada Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Jokowi meminta awal bulan Desember mendatang, kasus itu harus selesai.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
Perpanjangan waktu bukan baru kali ini dilakukan Jokowi. Sebelumnya, ia pernah memberikan waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut sejak Polri membentuk tim khusus pada Juli 2019 lalu.
Namun hingga masa kerja tim khusus selesai 31 Oktober kemarin, belum ada titik terang kasus Novel. Meskipun kepolisian mengklaim sudah ada perkembangan signifikan dalam kasus Novel.
Kasus teror air keras terhadap Novel bermula Selasa 11 April 2017 sekitar pukul 05.10 WIB, Novel Baswedan keluar dari Masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dia baru saja menyelesaikan salat subuh berjamaah di masjid yang berjarak empat rumah dari kediamannya. Saat hendak kembali ke rumahnya, tiba-tiba ada dua pengendara sepeda motor yang mendekat. Novel diserang dengan menyiramkan air keras ke arahnya.
Air keras tersebut mengenai wajah Novel. Kejadian yang terlalu cepat membuat Novel tak sempat melihat siapa pelakunya. Akibat paparan cairan itu, Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.
Di hari yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung bergerak cepat membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu. Tim tersebut merupakan gabungan dari tim Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.
Sore harinya, Novel Baswedan dirujuk ke RS Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat. Didiagnosa mengalami luka serius di mata akibat terpapar air keras, Novel kemudian dirujuk ke rumah sakit Singapura pada esok harinya, Rabu 12 April 2017.
Di hari yang sama, 12 April 2017, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas sempat meminta kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen yang berada langsung di bawah naungan Presiden.
Namun permintaan tersebut tak ditanggapi. Koalisi masyarakat sipil peduli KPK dan Wadah Pegawai KPK menyuarakan dan mendesak Presiden Jokowi segera membentuk TGPF. Koalisi mensinyalisasi adanya keterlibatan petinggi Polri dalam teror tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mendorong Menkominfo Budi Arie untuk segera menyelesaikan proyek BTS.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan Kapolri agar pengusutan kasus dilakukan secara terbuka.
Baca Selengkapnya