Orang Tua Cerai, Bocah 8 Tahun di Bogor Jadi Korban Pencabulan 2 Kakek
Merdeka.com - Dua kakek berinisial S dan E, diciduk Satreskrim Polres Bogor, karena melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan usia 8 tahun. Kedua pelaku diketahui masih tetangga korban di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Rupanya, S dan E yang masing-masing berprofesi sebagai pedagang dan petani itu telah melakukan aksi bejatnya berulang kali terhadap korban. Keduanya mengiming-imingi korban dengan makanan dan uang.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, E telah lima kali beraksi. Sementara S melakukannya satu kali di tempat berbeda.
"Tersangka E sudah lima kali melakukan pelecehan. Ada yang di kebun pohon jati dan lapangan tenis. Sementara S melakukan aksinya di warung miliknya," kata Harun kepada wartawan, Jumat (23/4).
Kata Harun, pelaku kerap memberikan makanan maupun uang antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu kepada korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
"Keluarga ada kecurigaan terhadap korban. Lalu mereka melaporkan kepada polisi. Barang bukti kasus ini berupa pakaian milik korban, hasil visum dan lainnya," jelas Harun.
Polisi tidak kesulitan menangkap pelaku yang masih tinggal dalam lingkungan yang sama dengan korban. "Keduanya masih tetangga dengan korban. Masih satu desa. Korban sendiri memang anak broken home karena orang tuanya bercerai," kata Harun.
Kini, dua aki-aki itu dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen
Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam
Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaTragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok
Salah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.
Baca SelengkapnyaBocah TK Dibunuh di Buton Selatan, Mayat Ditemukan Tanpa Pakaian di Lubang Batu
Korban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaBapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca Selengkapnya