OSO dipolisikan kader Hanura diduga gelapkan dana partai
Merdeka.com - Kader Partai Hanura kubu Daryatmo melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Bareskrim Polri dengan nom0r Laporan LP/106/I/2018/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2018. OSO dilaporkan atas dugaan penggelapan dana partai.
Kuasa Hukum Partai Hanura kubu Daryatmo, Adi Warman mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat olehnya atas nama Wakil Bendahara DPP Partai Hanura Benny Pranoto dan dua orang Ketua DPD. Sayangnya, Adi tak ingin membeberkan siapa kedua pelapor tersebut dengan alasan untuk melindungi kliennya itu.
"Saya datang ke sini melaporkan oknum ketua umum partai berinisial OSO, karena patut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, penggelapan dan penggelapan dalam jabatan terhadap keuangan partai," kata Adi di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Siapa yang menangkap OPM? 'Saya kasih tahu, dia bukan kriminal, dia cuma OPM. Kapan lagi ini satu anak Timur membantu Polisi menangkap OPM,'
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Menurutnya, OSO diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketum Partai Hanura dengan menggelapkan dana partisipasi partai ke perusahaannya. Meski dirinya sebagai Ketum, tapi OSO tak bisa semaunya mengatur keuangan partai. Dan dana yang telah digelapkan oleh OSO juga tak ada kaitannya dengan Pilkada serentak 2018.
Oesman Sapta dipolisikan kader Hanura ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie
"Bukan, ini adalah dana partisipasi yang ada di partai. Jadi murni dana partai atau kas partai, tidak ada hubungannya dengan pilkada, mahar politik dan sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, Adi pun mengungkapkan bahwa dirinya telah mempunyai bukti yang cukup untuk mempidanakan OSO, seperti tanda terima uang dari perusahaan sekuritas milik OSO. Sayangnya, Adi enggan menyebut berapa nominalnya itu yang sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura kubu Sudding, Sudewo menyatakan OSO telah menggelapkan dana partai sebesar Rp 200 miliar.
"Nominalnya biar nanti polisi yang selidiki, yang jelas ini benar terjadi peristiwanya mulai masuk ke rekening sekuritas dari Agustus sampai Oktober 2017," ungkapnya.
Adi pun tak ingin berandai-andai jika OSO ingin mempunyai niatan baik untuk berdamai dan melakukan pengembalian dana yang telah digelapkannya. Karena semua itu kembali lagi terhadap kliennya.
"Belum sampai ke sana, saya akan konsultasi ke klien saya dulu. Tindak pidana perlu dipahami, perdamaian itu tidak otomatis perkara ini berhenti. Jadi biarkan pidana dulu berjalan, kalau ada hal lainnya nanti akan dibahas lebih lanjut," tandasnya.
Dalam laporan yang dibuatnya, OSO diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaOesman Sapta Odang (OSO) terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Hanura 2024-2029 secara aklamasi dalam Munas Hanura.
Baca SelengkapnyaKetua DPP Partai Nasdem sekaligus Anggota Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto menanggapi persidangan kasus korupsi Kementan
Baca SelengkapnyaKecaman itu disampaikan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni di Nasdem Tower pada Sabtu malam.
Baca SelengkapnyaUsai resmi melakukan kerja sama politik, Sekjen PDIP Hasto Kristianto melemparkan pantun spesial.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Disebut Tahu Aliran Dana dari SYL Biayai Kegiatan Partai, Ini Penjelasan NasDem
Baca SelengkapnyaJPU KPK mempersilakan kubu SYL melaporkan dugaan aliran dana Kementan ke rumah kaca di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai.
Baca SelengkapnyaHanura masih membuka peluang kepada siapa saja untuk didukung dalam pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKPK berencana untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, dukungan yang diberikan Partai Hanura akan memperkokoh elektabilitas Ganjar dipuncak teratas mengalahkan bacapres lainnya.
Baca Selengkapnya