Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Otto: Kalau JPU yakin harusnya tuntut Jessica hukuman mati

Otto: Kalau JPU yakin harusnya tuntut Jessica hukuman mati Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk dihukum selama 20 tahun penjara. Para jaksa merasa fakta selama 26 kali sidang, tidak ada bukti menunjukkan terdakwa Jessica bisa lolos dari jerat hukumnya.

Menanggapi itu, Ketua tim penasihat hukum terdakwa, Otto Hasibuan menyebut JPU terlihat ragu-ragu dalam menuntut kliennya itu. Sebab, kata Otto, kalau JPU yakin Jessica pelakunya kenapa tak langsung tuntut dengan hukuman mati saja.

"Iya dong (JPU) ragu-ragu. Banyak sekali, yang tidak sesuai. Nanti kita jelaskan di pledoi yang pasti bagi kami, satu hari atau 20 tahun sama. Kalau dia (jaksa) yakin harusnya hukuman mati aja," kata Otto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10) malam.

Otto menegaskan keberatan atas tuntutan kepada kliennya. Bagi Otto kliennya itu sama sekali tidak layak untuk dituntut. "Apa bedanya satu hari dengan 20 tahun? Bagi saya, bagi Jessica, dan bagi kita sama saja. Satu hari pun sebenernya tidak layak, karena tidak ada bukti," jelasnya.

Otto menyebut banyak kesimpulan yang ditambah dan dikurangi. Semisal, banyaknya racun sianida dituangkan dalam es kopi Vietnam diminum Mirna. Padahal tak ada seorang saksi yang menyatakan jumlah racun sianida masuk ke dalam minuman dipesan Jessica untuk Mirna.

"Saya enggak habis fikir ya dari mana jaksa mengambil.mengambil kesimpulan 5 gram itu. Jutaan orang penduduk Indonesia menonton, rekaman itu ada. Kalau sampai jaksa mengatakan 5 gram itu ada, berarti dia pegang barang itu dong, dia timbang barang itu, dia juga tahu orang memberikan memasukan kedalam gelas 5 gram," papar Otto.

"Ya jadi, siapa yang melakukan itu. Bisa tau 5 gram. Saya sangat prihatin kenapa menambah-nambah padahal tidak ada. Bahkan juga banyak mengurang-ngurangi, contohnya, di dalam kesimpulan ada yang mengatakan pipinya (Mirna) merah, padahal itu dikasih perona merah (blushon make up). Itu dari visum et repertumnya, tapi tidak disebutkan peronanya tapi disebut merah saja," sambung Otto.

Tak hanya itu, Otto juga menjelaskan JPU menyatakan ada keterangan saksi fakta bernama Lia bertugas untuk mengurusi jenazah Mirna setelah dilakukan pengawetan dengan formalin. Padahal selama persidangan, Otto yakin benar JPU tidak membacakan BAP milik Lia.

"Lantas, jaksa juga bilang ada berita acara nya lia (petugas pemberi formalin) yang dibacakan padahal kapan dibacainnya? Dia bilang di bacain, padahal enggak," terangnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan

Kubu guru Supriyani menduga jaksa kebingungan menentukan niat jahat SDN 4 Baito, Konawe Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jessica Kumala Wongso buat Surat dari Dalam Penjara, Begini Isinya Tak Terduga
Jessica Kumala Wongso buat Surat dari Dalam Penjara, Begini Isinya Tak Terduga

Berikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan

Terkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.

Baca Selengkapnya
Alasan Jaksa Mantap Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Kematian Sang Pacar Dini Sera
Alasan Jaksa Mantap Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Kematian Sang Pacar Dini Sera

Kajati Jatim Mia Amiati menilai JPU sudah melakukan penuntutan secara maksimal dengan hukuman 12 tahun penjara karena unsur pembunuhan terpenuhi.

Baca Selengkapnya
'Pak Otto Hasibuan Tulus Hati dan Tanpa Bayar Apapun', Ini Isi Surat Pernyataan Jessica Wongso dari Balik Penjara
'Pak Otto Hasibuan Tulus Hati dan Tanpa Bayar Apapun', Ini Isi Surat Pernyataan Jessica Wongso dari Balik Penjara

Surat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon

5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus
Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus

Yuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.

Baca Selengkapnya