Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Padepokan tak terurus, Dimas Kanjeng ajukan penangguhan penahanan

Padepokan tak terurus, Dimas Kanjeng ajukan penangguhan penahanan Pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengajukan penangguhan penahanan ke Mapolda Jawa Timur. Alasan penangguhan, karena pria yang mengaku bisa menggandakan uang itu masih dibutuhkan di padepokan Dimas Kanjeng, Probolinggo, Jawa Timur.

Kuasa hukum Taat Pribadi, Isa Yulianto mendatang Mapolda Jawa Timur di Jalan A Yani, Surabaya bersama rekannya, Andi Fajar. Ini adalah kali kedua mereka mengajukan surat penangguhan ke pihak kepolisian. Surat pengajuan pertama belum direspons.

Menurut Isa, pascapenahanan Taat beberapa waktu lalu, kondisi padepokan yang didirikan pada 2007 silam nyaris tak terawat. Banyak pengikutnya yang masih bertahan di padepokan meski telah disegel polisi.

"Sebagai upaya, kami juga mengajukan beberapa jaminan seperti Ketua Yayasan Dimas Kanjeng dan keluarganya. Jadi, penangguhan ini kita ajukan, agar padepokan bisa kembali berjalan seperti biasanya. Sebab beliau (Taat Pribadi) masih dibutuhkan," terang Isa kepada wartawan, Rabu (5/10).

Di tempat sama, Kasubdit I Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Cecep Ibrahim mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan menyetujui pengajuan penangguhan penahanan Taat Pribadi.

Cecep menyerahkan semua kewenangan kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anton Setiaji. Namun, kata Cecep, jika dilihat kasusnya, keinginan kuasa hukum Taat Pribadi tersebut sulit diwujudkan. Polisi masih membutuhkan keterangan Taat untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Penyidik masih memerlukan keterangan yang bersangkutan. Apalagi, selain ada pidana dugaan pembunuhan dan penipuan, tidak menutup kemungkinan juga ada pasal penyucian uang," ungkap Cecep.

"Kita masih melakukan pendalaman. Ini masih dalam proses. Sekarang bisa kita bayangkan, harta banyak seperti itu didapat dari mana. Ini yang juga menjadi bahan penyidikan kami," tandas Cecep.

Seperti diketahui, Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dibekuk anggota Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu. Taat yang dikenal mampu menggandakan uang miliaran rupiah milik pengikutnya itu, diduga otak pembunuhan Ismail dan Abdul Gani, yang merupakan anggota padepokan

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Pendukungnya Jutaan, Entah Apa yang akan Terjadi
Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Pendukungnya Jutaan, Entah Apa yang akan Terjadi

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyayangkan penahanan kliennya. Sebab, Panji Gumilang termasuk sosok yang mempunyai jutaan pengikut.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang

Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama

Baca Selengkapnya
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Panji Gumilang Pamer Punya Jutaan Pendukung, Sentil Ancaman Konflik Usai Ditahan Polisi
VIDEO: Kubu Panji Gumilang Pamer Punya Jutaan Pendukung, Sentil Ancaman Konflik Usai Ditahan Polisi

Panji dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga belasan tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pamer Punya Jutaan Pendukung, Kubu Panji Gumilang Sentil Ancaman Konflik Usai Ditahan Polisi
VIDEO: Pamer Punya Jutaan Pendukung, Kubu Panji Gumilang Sentil Ancaman Konflik Usai Ditahan Polisi

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi dan Politisasi
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi dan Politisasi

Pihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili

Kejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan

Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi & Politisasi
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi & Politisasi

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya