Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Cetak Uang dan Jadi Alat Transaksi Pengikut

Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Cetak Uang dan Jadi Alat Transaksi Pengikut Paguyuban di Garut Cetak Uang dan Jadi Alat Transaksi Pengikutnya. ©2020 Merdeka.com/iqbal

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, menemukan fakta baru terkait Paguyuban Tunggal Rahayu. Selain memiliki pengikut ribuan, paguyuban yang kehadirannya meresahkan warga pun ternyata mencetak uang sendiri.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Wahyudijaya mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman terkait Paguyuban Tunggal Rahayu. Dalam penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa paguyuban tersebut mencetak uang dan menggunakan lambang garuda yang telah diubah.

"Fakta ditemukannya uang ini kami temukan memang belakangan. Kami juga cukup kaget karena paguyuban ini mengeluarkan uang dengan pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 1 ribu," kata Wahyudijaya, Selasa (8/9).

Dalam cetakan uang tersebut, ungkap Wahyu, terdapat foto Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman. Dilihat dari desainnya, diduga uang tersebut adalah uang lama bergambar presiden pertama Republik Indonesia Soekarno.

Di bagian kepala gambar Soekarno itu, diduga ada proses editing dan diganti oleh kepala Sutarman. "Kalau dilihat dari desain uang, ini yang aslinya memang adalah gambar Soekarno. Yang sangat kaget, di uang tersebut tertulis Bank Indonesia,” ungkapnya.

Uang yang dikeluarkan oleh paguyuban tersebut, dari informasi yang didapatkannya, ternyata sudah digunakan sebagai alat transaksi oleh para pengikut paguyuban tersebut. Namun meski demikian, belum diketahui apakah uang tersebut merupakan alat transaksi antar pengikut atau bukan.

Ubah Lambang Garuda

Wahyu mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan penelusuran dan penggalangan informasi terkait paguyuban tersebut. Pihaknya pun sudah melakukan rapat dengan unsur terkait, termasuk membahas aspek hukumnya.

"Yang pertama kita soal memang terkait gambar Garuda karena sebagai lambang negara yang diatur oleh Undang-undang tentang lambang negara, juga Permendagri tentang ormas yang punya legal formal apabila memakai lambang negara, bendera, atribut pemerintahan ini akan diterbitkan sanksi sampai pencabutan izin. Apalagi lembaga ini belum ada proses perizinan yang dilakukan," ujar dia.

Hingga saat ini sendiri, pihaknya masih menginventarisir jumlah pengikut paguyuban tersebut. Namun dari dokumen yang dimilikinya, di Kabupaten Garut pengikutnya tersebar di 4 kecamatan, dan yang paling dominan di Garut Selatan.

Namun selain di Kabupaten Garut, pengikutnya juga ternyata terdapat di Tasikmalaya Kota dan Kabupaten, Bandung. “Namun di luar Garut ini yang paling banyak di Majalengka. Pusatnya tetap di Kabupaten Garut,” ucapnya.

Sebelumnya, sebuah paguyuban di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, tengah menjadi perbincangan hangat. Paguyuban tersebut diduga mirip dengan Sunda Empire dan memiliki anggota ribuan orang.

Pimpinannya diduga menyajikan materi yang kaitannya dengan uang yang tersimpan di Bank Swiss kepada para pengikutnya. Aksi penolakan akan kehadiran paguyuban tersebut sudah sempat dilakukan oleh warga yang tinggal di sekitar berdirinya paguyuban tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya membenarkan adanya paguyuban tersebut. Paguyuban itu, disebutnya memiliki nama lengkap Paguyuban Tunggal Rahayu.

"Beberapa waktu lalu memang sempat datang ke kita mengajukan izin terkait legalitasnya," kata Wahyu, Senin (7/9). (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Sejarah Peruri, Perusahaan Pencetak Rupiah yang Pernah Cetak Uang untuk Peru
Sejarah Peruri, Perusahaan Pencetak Rupiah yang Pernah Cetak Uang untuk Peru

Di Indonesia mata uang Rupiah dicetak oleh Peruri. Sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971.

Baca Selengkapnya
Gedung Kantor Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional
Gedung Kantor Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional

Cagar budaya merupakan warisan berharga yang memiliki nilai signifikan bagi sejarah dan kebudayaan.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU

Dalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Potret Aset Peruri Diputuskan Sebagai Cagar Budaya
Potret Aset Peruri Diputuskan Sebagai Cagar Budaya

Penetapan aset Peruri sebagai Cagar Budaya menjelaskan bahwa aset-aset tersebut memiliki nilai sejarah dan kontribusi yang besar terhadap perjalanan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Melihat Prosesi Udhik-Udhik, Jadi Pembuka Rangkaian Peringatan Maulid Nabi di Keraton Yogyakarta
Melihat Prosesi Udhik-Udhik, Jadi Pembuka Rangkaian Peringatan Maulid Nabi di Keraton Yogyakarta

Mengawali acara besar Grebeg Mulud, Keraton Yogyakarta melakukan tradisi menyebar udhik-udhik. Animo masyarakat untuk mengikuti prosesi ini cukup besar.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Logo Garuda di Jersey Timnas Indonesia Didaftarkan Atas Nama Pribadi dan PSSI
Logo Garuda di Jersey Timnas Indonesia Didaftarkan Atas Nama Pribadi dan PSSI

Logo Garuda di jersey tim nasional sepak bola Indonesia resmi didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas nama pribadi dan PSSI.

Baca Selengkapnya
Bikin Gerakan Kaos Rakyat, Ganjar Ingin Mengulang Kemenangan PDIP di Pemilu 1999
Bikin Gerakan Kaos Rakyat, Ganjar Ingin Mengulang Kemenangan PDIP di Pemilu 1999

Ganjar Pranowo mengunjungi Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (29/12).

Baca Selengkapnya
Warga di Bogor Gelar Pawai Dongdang, Bentuk Syukur Nikmat Kemerdekaan
Warga di Bogor Gelar Pawai Dongdang, Bentuk Syukur Nikmat Kemerdekaan

Pawai Dongdang dimeriahkan arak-arakan hasil bumi dan makanan yang dihias dalam beraneka bentuk dengan diiringi suara kendang, angklung dan pukulan lesung.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya