Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Cetak Uang dan Jadi Alat Transaksi Pengikut
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, menemukan fakta baru terkait Paguyuban Tunggal Rahayu. Selain memiliki pengikut ribuan, paguyuban yang kehadirannya meresahkan warga pun ternyata mencetak uang sendiri.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Wahyudijaya mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman terkait Paguyuban Tunggal Rahayu. Dalam penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa paguyuban tersebut mencetak uang dan menggunakan lambang garuda yang telah diubah.
"Fakta ditemukannya uang ini kami temukan memang belakangan. Kami juga cukup kaget karena paguyuban ini mengeluarkan uang dengan pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 1 ribu," kata Wahyudijaya, Selasa (8/9).
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Mengapa burung garuda digunakan sebagai lambang negara? Burung garuda digunakan sebagai lambang negara karena ini merupakan raja dari segala burung yang melambangkan kekuatan dan gerak yang dinamis dilihat dari sayapnya yang mengembang.
-
Bagaimana Garuda Mataram dikelola sekarang? Kini Garuda Mataram Motor dikendalikan Indomobil group, yang dimiliki keluarga Sudono Salim.
-
Siapa yang memimpin Dewan Garuda? Tak ingin ketinggalan, Kolonel Barlian pun membentuk dewan bernama Dewan Garuda pada tanggal 26 Desember 1956.
-
Siapa nama Bupati Garut yang pertama? Nama Stadion RAA Adiwijaya sendiri diambil dari sosok Bupati Garut yang pertama dengan nama sama.
Dalam cetakan uang tersebut, ungkap Wahyu, terdapat foto Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman. Dilihat dari desainnya, diduga uang tersebut adalah uang lama bergambar presiden pertama Republik Indonesia Soekarno.
Di bagian kepala gambar Soekarno itu, diduga ada proses editing dan diganti oleh kepala Sutarman. "Kalau dilihat dari desain uang, ini yang aslinya memang adalah gambar Soekarno. Yang sangat kaget, di uang tersebut tertulis Bank Indonesia,” ungkapnya.
Uang yang dikeluarkan oleh paguyuban tersebut, dari informasi yang didapatkannya, ternyata sudah digunakan sebagai alat transaksi oleh para pengikut paguyuban tersebut. Namun meski demikian, belum diketahui apakah uang tersebut merupakan alat transaksi antar pengikut atau bukan.
Ubah Lambang Garuda
Wahyu mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan penelusuran dan penggalangan informasi terkait paguyuban tersebut. Pihaknya pun sudah melakukan rapat dengan unsur terkait, termasuk membahas aspek hukumnya.
"Yang pertama kita soal memang terkait gambar Garuda karena sebagai lambang negara yang diatur oleh Undang-undang tentang lambang negara, juga Permendagri tentang ormas yang punya legal formal apabila memakai lambang negara, bendera, atribut pemerintahan ini akan diterbitkan sanksi sampai pencabutan izin. Apalagi lembaga ini belum ada proses perizinan yang dilakukan," ujar dia.
Hingga saat ini sendiri, pihaknya masih menginventarisir jumlah pengikut paguyuban tersebut. Namun dari dokumen yang dimilikinya, di Kabupaten Garut pengikutnya tersebar di 4 kecamatan, dan yang paling dominan di Garut Selatan.
Namun selain di Kabupaten Garut, pengikutnya juga ternyata terdapat di Tasikmalaya Kota dan Kabupaten, Bandung. “Namun di luar Garut ini yang paling banyak di Majalengka. Pusatnya tetap di Kabupaten Garut,” ucapnya.
Sebelumnya, sebuah paguyuban di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, tengah menjadi perbincangan hangat. Paguyuban tersebut diduga mirip dengan Sunda Empire dan memiliki anggota ribuan orang.
Pimpinannya diduga menyajikan materi yang kaitannya dengan uang yang tersimpan di Bank Swiss kepada para pengikutnya. Aksi penolakan akan kehadiran paguyuban tersebut sudah sempat dilakukan oleh warga yang tinggal di sekitar berdirinya paguyuban tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya membenarkan adanya paguyuban tersebut. Paguyuban itu, disebutnya memiliki nama lengkap Paguyuban Tunggal Rahayu.
"Beberapa waktu lalu memang sempat datang ke kita mengajukan izin terkait legalitasnya," kata Wahyu, Senin (7/9). (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia mata uang Rupiah dicetak oleh Peruri. Sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971.
Baca SelengkapnyaCagar budaya merupakan warisan berharga yang memiliki nilai signifikan bagi sejarah dan kebudayaan.
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPenetapan aset Peruri sebagai Cagar Budaya menjelaskan bahwa aset-aset tersebut memiliki nilai sejarah dan kontribusi yang besar terhadap perjalanan ekonomi.
Baca SelengkapnyaMengawali acara besar Grebeg Mulud, Keraton Yogyakarta melakukan tradisi menyebar udhik-udhik. Animo masyarakat untuk mengikuti prosesi ini cukup besar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaLogo Garuda di jersey tim nasional sepak bola Indonesia resmi didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas nama pribadi dan PSSI.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengunjungi Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (29/12).
Baca SelengkapnyaPawai Dongdang dimeriahkan arak-arakan hasil bumi dan makanan yang dihias dalam beraneka bentuk dengan diiringi suara kendang, angklung dan pukulan lesung.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca Selengkapnya