Pakar Hukum Nilai KPK Bisa Pidanakan Partai Dalam Kasus Suap Komisioner KPU
Merdeka.com - Pakar Hukum UAI Suparji Ahmad menilai, terungkapnya kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku, menjadi pintu gebrakan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah menjadi punya kesempatan menegakkan hukum terhadap partai politik (parpol) lewat pidana korporasi.
"Peluang KPK untuk menggebrak agar pemberantasan korupsi itu perlu tindak pidana korporasi. Dan parpol juga korporasi yang bisa jadi objek yang ditegakkan, seandainya dia membiarkan kejahatan, memfasilitasi kejahatan," kata Suparji di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurut Suparji, ini menjadi momentum KPK membangun kembali kepercayaan publik usai pergantian pimpinan dan pemberlakuan undang-undang baru.
"Jadi tentunya KPK harus punya nyali meskipun berhadapan dengan penguasa, parpol pemenang, dan sebagainya. Itulah independensi KPK," jelas dia.
Lebih lanjut, KPK diharapkan tidak berhenti usai terungkapnya kasus suap jabatan antara penyelenggara dengan peserta pemilu. Kejahatan demokrasi tersebut berpotensi menimbulkan pidana turunan lainnya.
"Fakta yang kita tangkap pada saat ini adalah keterlibatan parpol, terlepas itu hanya tanda tangan atau tidak, tapi sudah mencoba melabrak rambu-rambu yang ada. Oleh karena itu menurut saya akan menjadi penting bagi KPK untuk serius telusuri kasus ini," tutup Suparji.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaMK telah mengabulkan sebagian gugatan yang telah diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan, keputusan itu bentuk kemenangan melawan oligarki.
Baca Selengkapnya"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.
Baca SelengkapnyaMenurut Eriko, rapat nanti akan membahas siapa yang akan diusung PDIP di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaMenurut Dr. Resha, akhir-akhir ini banyak kurator dan pengurus yang dilaporkan ke Kepolisian maupun Kejaksaan ketika melakukan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSetelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaUsai gugatan dikabulkan, Partai Buruh mempertimbangkan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bersama PDIP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaSelain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca Selengkapnya