Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palak Tersangka Narkoba, Empat Personel Polsek Medan Area Dituntut 6 Bulan Penjara

Palak Tersangka Narkoba, Empat Personel Polsek Medan Area Dituntut 6 Bulan Penjara 4 Personel Polsek Medan Area Dituntut 6 Bulan Penjara karena Peras Tersangka Narkoba. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat anggota Polsek Medan Area dituntut 6 bulan penjara. Keempatnya dinilai bersalah karena memeras orang yang mereka tangkap dalam kasus narkotika.

Personel kepolisian yang menjalani sidang tuntutan yakni: Jenli Hendra Damanik, Jefri Andi Panjaitan, Akhiruddin Parinduri, dan Arifin Lumbangaol. Tuntutan terhadap mereka disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arta Rohani Sihombing di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/11).

Jenli, Jefri, Akhiruddin, dan Arifin didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Orang lain juga bertanya?

"Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhi terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata Arta di hadapan majelis hakim yang diketuai Fahren.

Sementara Deni Pane, seorang warga yang juga didakwa terlibat tindak pidana pemerasan itu, juga menjalani sidang tuntutan. Dia dituntut dengan hukuman penjara selama 8 bulan.

Seusai pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan. Agendanya peledoi atau pembelaan dari terdakwa.

Peras Tersangka Narkoba Rp50 Juta

Berdasarkan dakwaan, keempat terdakwa personel kepolisian bekerja sama dengan Deni Pane, mengamankan M Irfandi yang melintas menggunakan sepeda motor pada Selasa 26 Maret 2019 sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian tiga orang tersangka menggeledahnya.

Dari penggeledahan itu ditemukan satu kotak minyak berisi alat pengisap sabu dari bagian depan sepeda motornya. Ditemukan pula sebungkus kecil plastik tembus pandang berisi sabu dari saku belakang celana Irfandi.

Setelah diamankan, ketiga terdakwa sepakat untuk tidak membawa Irfandi ke Mapolsek Medan Area. Arifin menyuruh Deni untuk menjumpai mereka di kawasan Jalan Gedung Arca untuk membawa sepeda motor Irfandi.

Irfandi kemudian dibawa ke warung di Jalan Gandhi, Medan. Dia dipaksa menghubungi orang tuanya untuk menyediakan uang Rp50 juta agar kasusnya tidak diproses. Namun, ayah Irfandi hanya menyanggupi Rp 20 juta.,

Pihak keluarga kemudian melaporkan pemerasan ini ke Polrestabes Medan. Kasusnya pun bergulir ke pengadilan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat

Empat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja, 6 Anggota Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja, 6 Anggota Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat

Pengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui

Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya
Propam Polda Metro Periksa 5 Anggota Polri yang Diduga Gunakan Narkoba di Depok
Propam Polda Metro Periksa 5 Anggota Polri yang Diduga Gunakan Narkoba di Depok

Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.

Baca Selengkapnya