Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Tegaskan 15-20 Oktober Tak Boleh Demo di DPR

Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Tegaskan 15-20 Oktober Tak Boleh Demo di DPR Jokowi ke Singapura. ©Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono menyatakan mulai 15 Oktober 2019 hingga pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 nanti, pemberitahuan demo mahasiswa ataupun masyarakat tidak akan diproses. Larangan demo akan berlaku untuk sekitar gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta.

"Sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya untuk tanggal 20 Oktober, pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal. Karena itu kita sudah menyiapkan parameter di sekitar DRP/MPR," kata Mayjen TNI Eko di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin (14/10).

Pangdam Jaya sebagai pimpinan sektor keamanan pelantikan dan akan berlaku Protap Waskita (pengamanan presiden) akan dibantu oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

"Kaitannya dengan clearance, kami sudah buat pengamanan seperti halnya menghadapi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Jadi tidak ada yang spesifik. Kami hanya mengimbau pengunjuk rasa tidak ada yang mendekati gedung DPR/MPR," ucapnya.

Ia mengimbau agar rangkaian acara pelantikan presiden dapat dijalankan secara khidmat tanpa adanya demo di sekitar kompleks parlemen. "Mari kita saksikan pelantikan presiden dan wapres terpilih secara khidmat," ucapnya.

"Mari tunjukkan Indonesia sebagai bangsa beradab dan ramah. Apapun perbedaan kita mari kita singkirkan, inilah gong hasil pemilu lalu," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, larangan unjuk rasa adalah diskresi khusus polisi pada 15-20 Oktober saja. Setelah tanggal 20 maka unjuk rasa di DPR kembali bisa dilaksanakan.

"Setelah tanggal 20 kan aspirasi seseorang boleh disampaikan seperti itu ya. Ini sampai tgl 20 kita bicaranya, ini diskresi kita. Diskresi kepolisian," ucapnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP