Panglima Andika Ungkap Peran 2 Prajurit TNI dalam Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi keterlibatan anak buahnya dalam kasus pengiriman TKI ilegal ke Malaysia yang kapalnya tenggelam beberapa waktu lalu. Menurutnya, ada dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Menurutnya, dua anggota TNI itu berasal dari satuan AL dan AU. Identitasnya, Kopral Satu (Koptu) BK dari TNI AL dan Sersan Kepala (Serka) S dari TNI AU.
"Dugaannya walaupun tempatnya dijadikan tempat penampungan pekerja migran ikegal itu. Yang bersangkutan juga mengetahui. Kita lakukan terus prosesnya," kata Andika di Kabupaten Bantul, Jumat (31/12).
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Apa yang dilakukan TNI di kantor polisi? Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak. Mereka datang bukan tanpa tujuan. Prajurit TNI mengincar salah satu sosok pimpinan tertinggi di kantor Polisi tersebut, yaitu Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Para prajurit TNI itu datang bukan dengan maksud buruk, sebaliknya, mereka datang dengan perasaan riang gembira. Membawa sebuah banner ucapan yang dibuat khusus untuk merayakan hari bahagia para anggota Polri.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Juga misalnya oknum TNI AU di Batam. Itu adalah Serka S. Itu juga memang terlibat dalam proses trafficking ini. Nah begini-beginilah yang harus kita proses hukum," sambung Andika.
Andika menambahkan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan kedua oknum anggota TNI tersebut. Andika menyebut ada sejumlah undang-undangan yang bisa menjerat kedua oknum TNI tersebut terkait kasus TKI ilegal itu.
"Undang-undang yang bisa dikenakan udah paling tidak minimal tiga. Ada Undang-undang perlindungan pekerja migran, Undang-undang tindak pidana perdagangan orang atau manusia, dan KUHP sendiri," pungkas Andika.
TNI Terlibat Kegiatan Pengiriman TKI Ilegal
Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya sudah membuat tim menyelidiki tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu. Hasil investigasi, BP2MI menduga adanya anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) terlibat membantu pengiriman PMI ilegal ke Malaysia tersebut.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny dalam jumpa pers, di Jakarta, Selasa (28/12).
Benny mengaku ingin segera bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melaporkan hal ini. Sehingga bisa ditangani masing-masing instansi.
"Kami akan menyerahkan masalah ini kepada pimpinan instansi masing-masing. Saya akan mencoba nanti bertemu Panglima TNI," tegasnya.
Menurut Benny, praktik pengiriman TMI atau PMI ilegal ini sudah lama terjadi. Sehingga dugaan kuat adanya oknum yang bermain tetapi tidak pernah disentuh oleh aparat penegak hukum.
"Artinya, kegiatan ini kegiatan yang sudah lama sebetulnya dilakukan dan diketahui banyak pihak. Kenapa tidak tersentuh aparat? Karena mendapatkan perlindungan diduga kuat atau backing dari oknum-oknum aparat yang ada di daerah," katanya menduga. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Baca SelengkapnyaDemi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAndika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaTNI mengonfirmasi gudang di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjadi lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni AD.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca Selengkapnya