Panglima TNI Blak-blakan Ganti Nama KKB Papua Jadi OPM: Tidak Ada Negara dalam Satu Negara
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan alasannya mengganti nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurutnya, aksi teror pihak separatis di Papua harus segera diberantas. Karena teror yang telah dilakukan selayaknya kombatan dengan senjata turut menyerang masyarakat maupun personel TNI/Polri.
"Masa harus kita diamkan seperti itu. Dan dia kombatan membawa senjata,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/4).
Agus menegaskan memakai istilah OPM maka tindakan operasi akan berbeda. Karena jangan dibiarkan ada negara di dalam negara, dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan konflik.
“Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam satu negara," kata Agus.
"Mungkin di Papua penanganannya berbeda dengan di wilayah lain. Kita punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah, senjata ya lawannya senjata,"
tambahnya.
merdeka.com
Meskipun akan dilawan menggunakan senjata, namun Agus menyatakan TNI juga tetap mengutamakan operasi teritorial. Hal ini sebagai wujud untuk merangkul dan membantu masyarakat di sana.
berita untuk kamu.
“Tapi tidak kita tetap kita mengedepankan teritorial, untuk membantu percepatan pembangunan, mensejahterakan masyarakat di sana,”
ujarnya.
merdeka.com
Sebab, lanjut Agus, TNI sejatinya sudah melakukan berbagai bantuan pelayanan kepada masyarakat seperti membangun sekolah dan mengajar anak-anak sebagaimana dalam operasi teritorial.
"Tetapi selalu diganggu. Selalu diganggu. Dua hari yang lalu diganggu juga padahal kita kan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana. Masa harus didiamkan?" imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar telah membenarkan penggunaan kembali istilah OPM sesuai Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
“Ya benar (diganti KST/KKB dari penggunaan TNI menjadi) penyebutan OPM,” kata Gumilar saat dikonfirmasi, Rabu (10/4).
Adapun, Gumilar menjelaskan alasan penggunaan istilah OPM. Karena kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sudah selayaknya pihak yang mengancam masyarakat.
“Dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yg menyatakan dirinya tentara /combatan (TPNPB) dan dimana aksinya selalu mengancam/ mengganggu/ membunuh,” kata dia.
“Tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru,” tambahya.
Penggunaan istilah OPM ini, telah mengubah dari hasil rapat koordinasi (rakor) Kemenko Polhukam tiga tahun lalu, pada 29 April 2021 yang menyebut tindakan teror di Papua dilakukan Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Maka dari itu, untuk menyelaraskan perbedaan itu di pihak TNI. Maka sesuai ST tertuang dalam nomenklatur antara pemerintah, legislatif, TNI, Polri maka saat ini penyebutan semula KKB/KST menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
- Bachtiarudin Alam
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaKorban terlibat dalam tindakan separatisme dan membakar fasilitas umum di Papua
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Polri masih menyebut kelompok kriminal di Papua sebagai KKB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belakangan ini sejumlah peristiwa gejolak kerusuhan kembali terjadi di tanah Papua.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subiyanto merespons soal Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang melakukan penyerangan dan pembunuhan kepada warga
Baca SelengkapnyaKebijakan Panglima TNI mengubah penyebutan nama KKB menjadi OPM berdampak pada kinerja TNI.
Baca SelengkapnyaJelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca SelengkapnyaPenggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca Selengkapnya