Panglima TNI sebut tulisan Allan Nairn 'enggak usah dipikirin'

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan tak akan melaporkan soal tulisan dari wartawan investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn yang dimuat dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh media tirto.id. Pihak Mabes TNI dikabarkan tengah melakukan konsultasi ke Dewan Pers apakah akan melaporkan atau tidak tulisan Allan Neirn yang menyebut Gatot Nurmantyo mendukung rencana kudeta terhadap pemerintahan Joko Widodo.
"Siapa yang melaporkan? Saya tidak melaporkan. Tidak ada. Enggak usah dipikirin," kata Gatot usai mengikuti rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/4).
Meski demikian, Gatot membenarkan pihak Mabes TNI akan berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait tulisan Allan Nairn tersebut.
"Paling ngomong-ngomong aja ke Dewan Pers 'lu gimana' gitu aja," kata Gatot.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Mabes TNI bertemu dengan Dewan Pers untuk berkonsultasi terkait tulisan Allan Neirn, Selasa (25/4) hari ini.
Laporan Allan Nairn pertama kali dipublikasikan di The Intercept, dengan judul 'Trump's Indonesian Allies in Bed with ISIS-Backed Militia Seeking to Oust Elected President'. Tulisan itu kemudian diterjemahkan dan ditampilkan di media tirto.id dengan judul 'Ahok Hanyalah Dalih untuk Makar'. Mabes TNI telah bersuara terhadap tulisan tersebut dan menyebutnya tidak benar.
Dalam laporan itu disebutkan ada rencana kudeta yang melibatkan sejumlah perwira baik pensiunan maupun aktif. Panasnya pemilihan gubernur DKI yang menolak Ahok kembali memimpin jadi pintu masuk menggulingkan Presiden Joko Widodo.
Untuk menguatkan laporannya Allan mengutip pernyataan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen. Saat menjalani pemeriksaan terkait tuduhan makar oleh polisi, Kivlan menyebut telah mendapat 'restu' dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Mabes TNI pun langsung beraksi dengan menyebut berita tersebut tidak benar atau hoax. Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menyatakan bahwa, isi berita yang dimuat tirto.id tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Menurut mantan Kasdam Siliwangi itu, seharusnya pihak tirto tidak menurunkan berita tersebut sebelum ada konfirmasi. Adanya nama Panglima TNI, lanjutnya, tentu merugikan institusi.
"Dari pemberitaan tersebut, Mabes TNI akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan kepada Kepolisian RI agar diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya