Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paslon Bupati Tolikara nomor urut dua ajukan gugatan ke MK

Paslon Bupati Tolikara nomor urut dua ajukan gugatan ke MK Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pasangan calon Bupati Kabupaten Tolikara, Papua, nomor urut dua, Amps Yikwa bersama tim kuasa hukum bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, proses pemungutan suara ulang yang digelar pada 17 Mei lalu dianggap cacat hukum dan banyak pelanggaran.

"Perlu saya jelaskan, PSU di Tolikara, secara umum di 18 distrik cacat hukum, putusan MK belum ‎secara maksimal dilakukan," kata Amos, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (28/5).

Tak hanya pelanggaran teknis pelaksanaan PSU, dia menuding pesta rakyat itu berjalan mendapat intervensi dari gubernur yang mengarahkan masyarakat untuk memilih calon nomor urut satu. Sehingga, diklaim diam suaranya digembosi oleh instruksi langsung gubernur.

Kepada awak media, dia menunjukkan sebuah video berdurasi tiga menit. Dalam video itu, Gubernur Lukas Enembe meminta masyarakat Tolikara yang berkumpul di sebuah lapangan, untuk memberikan suara ke paslon nomor urut 1.

"Gubernur bilang, alihkan suara dari yang nomor 2 dan 3 ke nomor 1. Dia juga bilang, kalau masih mau Lukas Enembe jadi Gubernur, pilih nomor 1, jangan nomor 2 atau 3," tegas Amos sembari menunjukkan video.

Menurut Amos, Gubernur melakukan kampanye tersebut tiga hari sebelum pencoblosan atau tepatnya pada 14 Mei lalu. Padahal, saat itu masuk dalam kategori hari tenang, karena pencoblosan dilakukan pada 17 Mei.

Atas pelanggaran-pelanggaran itu, Amos mengaku sudah menyiapkan seluruh bukti-bukti baik tulis dan visual untuk melakukan gugatan ke MK. Sementara itu, Yahdil A Harahap selaku kuasa hukum Amos menegaskan, bukti-bukti yang dimiliki oleh kliennya sudah cukup untuk mengajukan gugatan. Ditambah lagi, bukan hanya dari Paslon nomor urut 2, tapi nomor urut 3 juga berencana untuk menggugat ke MK.

"Bahan sudah cukup. Kami akan ajukan gugatan ke MK Senin besok, agar MK membatalkan hasil rekapitulasi ‎PSU di Tolikara," pungkas Yahdil.

Sebelumnya, dalam hasil rekapitulasi tertulis ada perubahan suara yang cukup besar dalam pemilihan di 18 distrik yang bermasalah. Perolehan suara nomor urut 1 69.387, kemudian nomor urut 2 1.399, dan pasangan nomor urut 3 mendapat 24.837 suara. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU di Sulsel Siap Hadapi Gugatan PHPU Paslon
KPU di Sulsel Siap Hadapi Gugatan PHPU Paslon

Calon Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Massa Gelar Demo di KPU Jakarta, Beberkan Tuduhan Kecurangan Demi Menangkan Pramono-Rano
Massa Gelar Demo di KPU Jakarta, Beberkan Tuduhan Kecurangan Demi Menangkan Pramono-Rano

Aziz pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersinergi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pilwalkot Banjarbaru Jadi Sorotan hingga Disebut Potret Gelap Pilkada 2024
Duduk Perkara Pilwalkot Banjarbaru Jadi Sorotan hingga Disebut Potret Gelap Pilkada 2024

Pilkada hanya diikuti oleh paslon tunggal, setelah KPU mendiskualifikasi paslon lainnya.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud: Ada Konspirasi untuk Menangkan Prabowo-Gibran
TPN Ganjar-Mahfud: Ada Konspirasi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Todung menilai ada konspirasi untuk memenangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Bivitri Susanti: Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano Pasti Ada yang Perintahkan
Bivitri Susanti: Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano Pasti Ada yang Perintahkan

Bivitri menilai, modus ketua KPPS TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jaktim yang mencoblos 19 surat suara milik Pramono-Rano bukan hal baru.

Baca Selengkapnya
Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti

Tim hukum RIDO menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano, Warga Pinang Ranti: Pelakunya dari Luar
Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano, Warga Pinang Ranti: Pelakunya dari Luar

Tarigan, tokoh masyarakat di Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur mengaku kesal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Todung Tim Hukum Ganjar
VIDEO: Todung Tim Hukum Ganjar "Butuh Satu Orang Bersyahwat Kekuasaan untuk Rusak Negeri Ini"

Todung Mulya Lubis tajam bicara dalam sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Selisih 1.064 Suara dan KPU Tak Gelar PSU, Pasangan Sarif-Qalby Gugat Hasil Pilkada Jeneponto ke MK
Selisih 1.064 Suara dan KPU Tak Gelar PSU, Pasangan Sarif-Qalby Gugat Hasil Pilkada Jeneponto ke MK

Meski sudah didaftarkan ke MK, Pasangan Sarif-Qalby masih tahap perbaikan berkas gugatan.

Baca Selengkapnya
Kalah di Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Gugat Kemenangan Adik Mentan ke MK
Kalah di Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Gugat Kemenangan Adik Mentan ke MK

Meski selisih mencapai 1.414.226 suara, tim hukum DiA menilai adanya pelanggaran tahapan Pilkada Sulsel.

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya