PDIP Bentuk Tim Hukum Hadapi Pemberitaan Kasus Suap Harun Masiku

Merdeka.com - DPP PDI Perjuangan memutuskan membentuk tim hukum terkait kasus suap pengurusan PAW Caleg PDIP, Harun Masiku dan eks Anggota KPU, Wahyu Setiawan. Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan, Yasonna Laoly langsung memperkenalkan tim hukum pada awak media.
Yasonna menyebut tim hukum dibentuk karena pemberitaan terkait kasus tersebut cenderung liar.
"Belakangan ini nampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana, tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar dan karenanya kami dari DPP Partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota Fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk membantu kami merumuskan menjadi tim hukum kami," ujar Yasonna dalam Konpers di Kantor DPP PDIP, Rabu (15/1).
Tim kuasa hukum itu dikomandoi pengacara I Wayan Sudirta yang juga politisi PDI Perjuangan. Anggotanya diantaranya Teguh Samudera dan Yanuar Wasesa. Menteri Hukum dan HAM ini juga menyampaikan bahwa pengacara Maqdir Ismail juga digaet PDI Perjuangan menjadi tim hukum.
"Pak Maqdir akan masuk dalam tim hukum kita. Kami sudah menerbitkan surat tugas di samping itu surat kuasa khusus dari dewan pimpinan partai kepada para pengacara lawyer yang kita tunjuk sudah diterbitkan oleh Ketua Umum dan Pak Sekjen," tandasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya