PDIP Nilai Dewas & Pimpinan Baru KPK Buat Pemberantasan Korupsi Lebih Komperhensif
Merdeka.com - PDIP menyambut baik dilantiknya lima pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP Hasto Kristyanto menilai, sosok kelima pimpinan dan dewas KPK mampu memberantas tindak pidana korupsi dengan baik.
"Melihat figur yang dipilih menjadi dewan pengawas, komisioner KPK, kami meyakini upaya pemberantasan korupsi akan dilakukan dengan lebih komprehensif," ujar Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Hasto percaya, kelima pimpinan dan dewas yang dilantik Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada, Jumat, 20 Desember 2019 kemarin mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa KPK tak lagi mengawal Firli? Padahal, KPK sempat menyebut tak lagi memberikan pengawalan terhadap Firli Bahuri karena sudah diberhentikan sementara dari jabatan ketua KPK.
-
Kenapa KPK tidak mau bela Firli Bahuri? “Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,“ Alex menambahkan.
-
Kapan Firli Bahuri berhenti dari jabatan Ketua KPK? Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kenapa KPK panggil Hasto? Panggilan KPK kepada Hasto didasari oleh dugaan bahwa Hasto menerima laporan terkait rencana suap yang akan diberikan ke Wahyu. Ia dikabarkan mengetahui rencana suap dari Saeful.
-
Siapa yang mengomentari kinerja KPK? “Saya kira pilihan Pak Presiden untuk melantik Pak Nawawi sudah sangat tepat. Karena sebagai mitra kerja KPK, saya sangat mengenal baik karakter beliau. Pak Nawawi orang yang memiliki integritas tinggi dan punya spirit pemberantasan korupsi yang tidak main-main.“ “Namun meski begitu, dengan posisi yang lebih tinggi saat ini, saya harap Pak Nawawi tidak jadi luput dan tetap peka dalam melihat serta membehani problem di internal KPK ,“ ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (27/11).
Hasto yakin, dengan jabatan Ketua di pundak Komjen Firli Bahuri, tak ada yang bisa mengintervensi kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Ya sejak awal kami melihat pemberantasan korupsi itu harus dijalankan sebagai semangat reformasi, sebagai misi suci, sebagai tugas yang tak boleh diintervensi oleh kekuatan politik," kata Hasto.
Hasto yakin Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Harjono yang didapuk menjadi dewan pengawas akan mampu bersinergi dengan pimpinan dan para tim lembaga antirasuah.
"Kita harapkan dengan adanya dewas, marwah untuk mengedepankan pencegahan, tapi pada saat bersamaan juga melakukan tindakan bagi korupsi yang dilaksanakan secara masif," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus PDIP ini jadi buronan setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca Selengkapnya